Video

VIDEO Kodam IM Ungkap Kasus Human Trafficking Pengungsi Rohingya

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial MN yang merupakan bagian dari sindikat tindak pidana penjualan orang

Penulis: Subur Dani | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) melalui tim gabungan Deninteldam IM, berhasil mengungkap kasus human trafficking pengungsi Rohingya dengan menangkap satu terduga tersangka yang masuk dalam sindikat kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat tindak pidana penjualan orang (TPPO) etnis Rohingya di wilayah Aceh Tamiang, Selasa (25/1/2023) sekira pukul 22.20 WIB.

Baca juga: Polda Beberkan Riwayat Rohingya Masuk ke Aceh, Lari dari Camp di Bangladesh hingga Dibohongi Agen

Hal tersebut disampaikan oleh Asintel Kodam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte bersama Kapendam IM, Kolonel Inf Irhamni Zainal, dalam konferensi pers di Lapangan Blangpadang, Jumat (27/1/2023).

Menurut Kolonel Aulia, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.

Dia menjelaskan, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB, di mana tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecam Manyak Payed, Aceh Tamiang yang berinisial MN.

Baca juga: Berusaha Kabur dari Lokasi Penampungan, Polisi Tangkap 15 Rohingya di Kebun Warga Padang Tiji

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Dusun Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi.

Kemudian Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah MN. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN sedang bersembunyi di dalam kamar depan.

Selanjutnya MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terhadap MN diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh akan dibawa ke negara Malaysia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved