Video
VIDEO Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka, Otak dari Aksi Perampokan
Polisi telah menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
SERAMBINEWS.COM - Polisi telah menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memberikan informasi tata letak di lokasi perampokan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi otak dari kasus perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Pertemuan antara Samanhudi Anwar dengan para perampok yang lain terjadi di lapas saat sama-sama masih menjalani hukuman penjara.
Diketahui, Samanhudi sempat terlibat kasus suap sejak tahun 2018 dan baru keluar dari lapas Sragen pada 10 Oktober 2022.
Para komplotan perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar berisi para residivis dari kasus yang berbeda-beda.
Setelah penangkapan Samanhudi, tersangka kasus perampokan berjumlah 6 orang dan dua diantaranya masih buron sampai saat ini.
Gerombolan perampok yang menggasak uang Rp 730 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.
Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35). (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan di Rumdis Walkot Blitar: Ingin Balas Dendam
Baca juga: Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Bantu Rancang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Baca juga: Profil Samanhudi Anwar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Baru Bebas dari Penjara