Breaking News

Geng Remaja Bercelurit Hebohkan Lhokseumawe, Berusia 14-17 Tahun

Penangkapan itu sendiri bermula dari insiden pengeroyokan yang dilakukan geng remaja tersebut kepada RR (14), remaja lainnya asal Banda Sakti.

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Geng remaja bersenjata tajam hebohkah warga Lhokseumawe. Hal ini menyusul penangkapan yang dilakukan polisi terhadap belasan remaja di kawasan Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, pada Minggu (29/1/2023) dini hari.

Keseluruhan ada 13 remaja yang ditangkap dengan rentang usia 14 tahun hingga 17 tahun.

Dari para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti pisau, pedang, parang, dan celurit.

Penangkapan itu sendiri bermula dari insiden pengeroyokan yang dilakukan geng remaja tersebut kepada RR (14), remaja lainnya asal Banda Sakti.

Berdasarkan keterangan polisi, RR pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, sedang mengendarai becak, melintas di depan Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

“Tiba-tiba datang sekelompok remaja menghentikannya. Namun korban langsung melarikan diri. Tapi baru melarikan diri sekitar tiga kilometer, korban diadang kelompok remaja yang terus mengejarnya,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal alias Abu Bangka, kepada Serambi.

Saat itulah dia sebutkan terjadi insiden kekerasan. RR mengalami luka di telapak kaki yang diduga akibat terkena senjata tajam dan memar di bagian pinggang.

Warga yang melihat insiden tersebut langsung berdatangan ke lokasi sehingga membuat para remaja pelaku kekerasan melarikan diri.

Oleh warga, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sakinah dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

"Tidak lama setelah kejadian, orang tua korban membuat laporan polisi sehingga kita langsung bertindak, dan tidak lama kemudian berhasil menangkap sekelompok remaja yang diduga sebagai tersangka," ujar Iptu Faisal.

Proses penangkapan hanya berselang dua jam sejak insiden pengeroyokan terjadi, atau tepatnya sekitar pukul 03.30 WIB. Ada 13 remaja yang diamankan dengan rentang usia 14-17 tahun. Masing-masing: MI (15), MU (14), TR (15), MN (17), NF (15), MH (14), MR (14), TH (15), FR (15), MF (14), ME (14), NB (16), dan TH (16).

Bersama para remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

"Bersama mereka kita juga menyita enam senjata tajam, seperti celurit, pisau, dan lainnya," sebut Iptu Faisal.

Ke-13 remaja yang semuanya warga Kota Lhokseumawe itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Banda Sakti.

Tidak lama kemudian, mereka dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved