2 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Penjual Ditangkap

Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, meperlihatkan barang bukti miras oplosan yang sudah diminum para korban. 

SERAMBINEWS.COM - Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban berinisial MS meninggal saat menjalani perawatan di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/1/2023).

Kemudian korban AL meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/1/2023).

Sementara itu, tiga korban lainnya selamat dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Manonjaya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang mahasiswa berinisial MFM (25).

MFM merupakan warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dilansir TribunJabar.id.

Ia menjual miras menggunakan alkohol 96 persen sebagai bahan utama.

Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman berenergi, minuman bersoda, serta obat batuk.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (31/1/2023).

"Boleh dikata keras, karena ada bahan alkohol 96."

"Ramuan ini dimasukkan ke dalam botol Coca-Cola, kami menemukan ada tiga botol bekas miras oplosan dan disita sebagai barang bukti," terangnya.

Baca juga: Kasus 11 Wanita Tertangkap Pesta Miras, KAMMI Minta Pemko Bersikap Tegas Tegakkan Syariat Islam

Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian bermula pada Sabtu (28/1/2023).

Saat itu, lima korban tengah berkumpul di sebuah tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya.

Mereka kemudian memesan miras kepada tersangka MFM.

Mendapat pesanan itu, MFM lantas mengumpulkan bahan-bahan untuk membuat miras oplosan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved