2 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Penjual Ditangkap

Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, meperlihatkan barang bukti miras oplosan yang sudah diminum para korban. 

"Sesuai pengakuan tersangka, ia mengumpulkan bahan-bahan antara lain alkohol 96 persen, Coca-Cola, serta obat batuk Celedryl," ujar Aszhari.

Setelah bahan tersebut terkumpul, MFM mendapatkan bahan tambahan yakni minuman berenergi, dari para korban.

Mereka kemudian mengoplos semua bahan tersebut ke dalam botol Coca-Cola.

Keesokan harinya, Minggu (29/1/2023), kelima korban mengalami gejala keracunan miras oplosan.

Kondisi mereka terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke Puskesmas Manonjaya.

Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan.

Masih dari laman TribunJabar.id, dari lima korban tersebut, seorang di antaranya merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun.

"Ada satu korban berjenis kelamin perempuan, namun ia bukan korban meninggal."

"Ia bersama dua korban lain mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya," ujar Aszhari, Selasa.

Aszhari tak menjelaskan terkait identitas korban perempuan muda tersebut.

Namun, katanya, kondisi korban berangsur membaik.

"Kondisi korban perempuan ini terus membaik dan kemungkinan sudah diperbolehkan pulang," jelasnya.

Baca juga: KPK Cerita ke Mahfud MD: Kesusahan Usut Kasus Korupsi Formula E, Dituduh Ingin Jegal Anies Baswedan

Baca juga: Ledakan di Masjid dalam Markas Polisi saat Shalat Asar, 90 Orang Meninggal

Baca juga: Banjir Jalan Nasioanl di Bulusema, Aceh Singkil Surut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 2 Orang Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di RS, Ada Wanita 17 Tahun

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved