Opini

Derita Hidup Rohingya

Muslim Rohingya tidak saja dibantai, namun juga tidak diakui sebagai warga negaranya. Meskipun Rohingya telah hidup di wilayah Rakhine sebelum kemerde

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Dr iur Chairul Fahmi MA, alumni Institute of International and European Law, University of Gottingen/Ketua Prodi HES UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Oleh Dr iur Chairul Fahmi MA

Alumni Institute of International and European Law, University of Gottingen/Ketua Prodi HES UIN Ar-Raniry Banda Aceh

PULUHAN anak muslim Rohingya yang terdampar di Pantai Ujong Pie Laweung terlihat tak berdaya, terbaring lemas bersama dengan para orang tuanya.

Mereka telah berbulan-bulan terumbang ambing di lautan lepas, tanpa makanan dan minuman. Anak kecil yang tak berdosa itu, harus menjalani kehidupan yang kejam karena mereka lahir dari bangsa Rohingya muslim di wilayah Rakhine, Burma.

Akar konflik

Bangsa Rohingya menjadi umat Islam yang paling lama terjajah dan menderita di Asia Tenggara.

Penderitaan Muslim Rohingya sebenarnya telah terjadi sejak dibentuknya negara Burma setelah Inggris meninggalkan kawasan tersebut paska perang dunia kedua.

Awalnya penjajah Inggris menjanjikan akan mengakui kemerdekaan bangsa Rohingya di wilayah Rakhine. Namun Inggris mengingkari janjinya. Sehingga kawasan tersebut dianeksasi oleh negara Burma.

Polda Beberkan Riwayat Rohingya Masuk ke Aceh, Lari dari Camp di Bangladesh hingga Dibohongi Agen

Akibatnya, mayoritas Budha telah menjadi monster pembunuh terhadap minoritas muslim Rohingya. Pada tahun 1970, bangsa Rohingya melakukan perlawanan perang gerilya (Harakah al-Yakin/Arakan Rohingya Salvation Army). Namun karena tidak cukup alat perang, dan operasi militer Myanmar di kawasan tersebut secara masif, telah menyebabkan pembantaian terhadap muslim Rohingya, yang menyebabkan warga Rohingya harus meninggalkan negerinya.

Mereka harus mencari perlindungan keluar dari wilayah Rakhine. Pada 2017, militer Burma melakukan pembersihan etnis Rohigya, membunuh para laki-laki, dan memperkosa yang perempuan, serta membakar seluruh perkampungan orang-orang Rohingya.

Laporan UN menyebutkan bahwa lebih dari satu juta pengungsi Rohingya kini tinggal wilayah Bangladesh. Mereka hidup di tenda-tenda yang kumuh, sanitasi yang buruk, tidak ada pendidikan, dan rentan dengan segala jenis penyakit serta ancaman perdagangan manusia.

Ratusan Warga Padang Tiji Pidie Demo, Tuntut Pengungsi Rohingya Dipindahkan, Begini Tanggapan UNHCR

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh ASEAN Parliamentarian for Human Rights (APHR), lebih dari 43.000 Muslim Rohingya dibantai sejak operasi militer Burma yang dimulai tahun 2017, 18,000 Muslimah Rohigya diperkosa, dan laporan BBC pada tahun 2019, seluruh perkampungan Rohingya telah dibumihanguskan.

Stateless person

Muslim Rohingya tidak saja dibantai, namun juga tidak diakui sebagai warga negaranya. Meskipun Rohingya telah hidup di wilayah Rakhine sebelum kemerdekaan Burma dari penjajah Inggris.

Namun, mereka tidak diakui sebagai warganya, dan kini Muslim Rohingya menjadi orang-orang yang tidak berwarga negara (stateless person).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved