Rabu, 27 Mei 2026

Internasional

Sutradara Film Iran Jafar Panahi Dibebaskan dari Penjara Dengan Jaminan, Usai Mogok Makan Dua Hari

Seorang Produser Film terkenal Iran Jafar Panahi telah dibebaskan dari penjara dengan jaminan setelah mogok makan dua hari.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/HANDOUT FAMILY
Sutradara film Iran Jafar Panahi (tengah) diapit oleh kerabatnya setelah dibebaskan dari Penjara Evin di Teheran pada Sabtu (4/2/2023) malam. 

Pada 2015, dia memenangkan Golden Bear di Berlin untuk "Taxi Tehran", dan pada 2018, memenangkan skenario terbaik di Cannes untuk "Three Faces".

Film terbaru Panahi, "No Bears", yang seperti kebanyakan karyanya baru-baru ini, dibintangi oleh sutradaranya sendiri, diputar di Festival Film Venesia 2022.

Baca juga: Menteri Pariwisata Iran Desak Toleransi Bagi Perempuan Tak Berjilbab

Dimana sang sutradara sudah berada di balik jeruji besi dan memenangkan Hadiah Juri Khusus.

“Ini luar biasa, melegakan, sangat menyenangkan," kata distributor Prancisnya, produser Michele Halberstadt, kepada AFP, Sabtu (4/2/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang melakukan mobilisasi kemarin,” tambahnya.

“Pertarungan berikutnya, agar pembatalan hukumannya diakui secara resmi dan dia ada di luar, bebas, dan ini sudah bagus," tambahnya.

Penangkapan Panahi terjadi setelah dia menghadiri sidang pengadilan untuk sesama sutradara film Mohammad Rasoulof, yang telah ditahan beberapa hari sebelumnya.

Rasoulof dibebaskan dari penjara pada 7 Januari 2023 setelah diberikan cuti dua minggu karena alasan kesehatan dan diyakini masih berada di luar penjara.

Tokoh-tokoh bioskop termasuk di antara ribuan orang yang ditangkap oleh Iran dalam tindakan kerasnya terhadap protes yang dipicu oleh kematian 16 September 2022 dalam tahanan Mahsa Amini (22).

Aktor bintang Taraneh Alidoosti, yang telah menerbitkan gambar dirinya tanpa mengenakan jilbab, termasuk di antara mereka yang ditahan.

Dia dibebaskan pada awal Januari 2023 setelah ditahan selama hampir tiga minggu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved