Berita Aceh Utara

30 Hari Setelah Lantik, KIP Aceh Utara Berhentikan PPK Terlibat Pengurus Parpol

KIP Aceh Utara pada Jumat (3/2/2023), memberhentikan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Matangkuli, karena melanggar kode etik. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar SH 

Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tetap. Lalu untuk mengantisipasi kekurangan anggota PPK di Matangkuli, kata Ketua KIP Aceh Utara, segera mengadakan pleno untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). 

“Ada tiga yang seperti itu (terlibat pengurus Parpol). Satu sudah mengundurkan diri di Baktiya Barat satu sudah diberhentikan di Matangkuli, satu lagi sedang proses pemeriksaan,” ujar Ketua KIP Aceh Utara

Ditanya apakah KIP Aceh Utara melakukan penelusuran rekam jejak terhadap calon PPK

Ketua KIP Aceh Utara menyebutkan tidak. 

“Dimana kita lakukan rekam jejak, rekam jejak itukan berhubungan dengan kode etik dari si penyelenggara tersebut, rekam jejak dia, dia punya integritas atau tidak,” ungkap Zulfikar. 

Baca juga: Tes PPS Pidie di Enam Sekolah, Ini Besaran Gaji PPS dan Gaji PPK

Ditanya apakah memungkinkan dilakukan penelusuran rekam jejak terhadap calon peserta PPK saat proses seleksi karena jumlah peserta ribuan ? 

“Ya terlibat, kamou kon secara sipol jih, NIK-nya sudah terdaftar secara sipolnya, kan tidak bisa kita turunkan ke lebih detil, berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, makanya penting setiap pengumuman yang kita sampaikan, kita minta masukan dan tanggapan masyarakat,” ujar Zulfikar. 

Disebutkan, jika masukan tersebut benar dan bisa dipertanggungjawabkan maka akan ditindaklanjuti.

“Itu tidak-tidak ada (penelusuran), karena kita berpegangan pada data yang, bahwa data itukan, bahwa bukan anggota partai politik selama lima tahun, secara dokumennya,” katanya. 

“Kitakan berdasarkan data yang ini, tidak mungkin kita lakukan tracking (pemantauan/penelusuran) ribuan orang,” ungkap Zulfikar. 

Baca juga: Hasil Tes PPS Diumumkan, Ratusan Netizen Protes, Ini Tanggapan KIP Pidie

Keterangan Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar berbeda dengan keterangan Ketua Divisi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, dalam proses seleksi PPK

Muhammad Usman menyebutkan proses perekrutan PPK bertahap dan berjenjang dimulai dari seleksi Administrasi, ujian tulis dan wawancara. 

“Orang-orang yang lulus ini adalah orang-orang sudah diukur melalui ujian tulis dan wawancara untuk melihat track record dan segala macam,” ujar Muhammad Usman kepada Serambinews.com pada 16 Desember 2022. (*) 

Baca juga: Kasus Wanita Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Suami Pelaku Ungkap Penyimpangan Istri saat Berhubungan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved