Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibu Muda Ini Malah Laporkan Balik 8 Anak dengan Kasus Pemerkosaan

Tak terima dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh 17 anak di abwah umur, NT (20) IRT di Jambi laporkan balik kasus pemerkosaan.

Editor: Amirullah
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Update kasus wanita muda lakukan pelecehan terhadap belasan anak di Jambi.

Kini, wanita muda tersebut lapor balik 8 anak tersebut.

Tak terima dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh 17 anak di abwah umur, NT (20) IRT di Jambi laporkan balik kasus pemerkosaan.

NT (20) sudah ditetapkan sebafai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur dan NT sudah ditahan di Mapolda Jambi.

Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Untuk diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul IRT Muda di Jambi Tersangka Pelecehan Seksual, Laporkan Balik 8 Anak dengan Kasus Pemerkosaan

Baca juga: Rizki Tewas Dibacok Geng Motor, Nenek Korban: Ditunggu Enggak Pulang-pulang, Malah Dapat Kabar Duka

Baca juga: Viral Adu Mulut Brimob dan TNI Hingga Petinggi Polda dan Kodam Turun Tangan

Baca juga: Fakta Video Viral Oknum PNS Pukul Penjual Martabak, Begini Nasib Pelaku Kini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved