Opini

Kemiskinan, UMKM dan Investasi Aceh

Ada tiga penyebab meningginya angka kemiskinan di akhir triwulan ketiga 2022 yaitu: pertama, meningkatnya harga pangan dan nonpangan yang tentu saja k

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Dr Drs H Nadhar Putra M Si, ASN Pemerintah Kabupaten Pidie dan Analis Kebijakan Publik 

Oleh Dr Drs H Nadhar Putra MSi

Analis Kebijakan Publik dan ASN Pemkab Pidie

PADA 16 Januari 2023 lalu, Badan Pusat Statistik Aceh untuk kesekian kalinya merilis data yang kurang menggembirakan bagi upaya penanganan kemiskinan Aceh.

Rilis resmi statistik tersebut mengungkapkan bahwa hingga September 2022 persentase kemiskinan Aceh meningkat dari 14,64 persen menjadi 14,75 persen.

Selisih persentasenya memang tak seberapa, namun ini berarti bahwa telah terjadi pertambahan penduduk miskin sejumlah 11.700 orang dan ini juga berarti bahwa hingga September 2022 penduduk miskin Aceh telah berjumlah 818.470 orang.

Ada tiga penyebab meningginya angka kemiskinan di akhir triwulan ketiga 2022 yaitu: pertama, meningkatnya harga pangan dan nonpangan yang tentu saja kondisi ini menyebabkan tingginya angka inflasi hingga 7,38 persen.

VIDEO - Gaduh Rp 500 T Anggaran Kemiskinan Habis untuk Studi Banding, Menpan-RB Beri Klarifikasi

Padahal pada akhir triwulan pertama atau Maret 2022, angka inflasi Aceh hanya pada angka 3,62 persen.

Kedua, akibat meningkatnya pengeluaran masyarakat Aceh sebesar 6,57 persen.

Pada akhir triwulan ketiga ini pengeluaran masyarakat mencapai 617.293 rupiah, padahal pada periode sebelumnya hanya 579.227 rupiah.

Sedangkan faktor yang ketiga, adanya pelambatan pertumbuhan ekonomi yang hanya 2,13 persen, sebelumnya ada di angka 3,24 persen.

Turunnya angka pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan ini adalah karena anjloknya produksi panen padi pada angka 150.230 ton, sebelumnya 207.610 ton.

Menpan-RB Azwar Anas Beri Klarifikasi Usai Gaduh Rp 500 Triliun Pemborosan Anggaran Kemiskinan

Perekonomian Aceh yang cenderung unstable ditandai dengan kondisi ekonomi yang terus bergerak dari waktu ke waktu.

Indikator-indikator penyebab goyahnya fondasi ekonomi seperti angka pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, angka pengangguran, angka lama sekolah dan indeks pembangunan manusia terus bergerak secara fluktuatif.

Selama ini, sepertinya kita terpaku pada penanganan jangka pendek dalam menangani kemiskinan di Aceh.

Seharusnya ada grand design pembangunan fondasi ekonomi Aceh agar tidak mudah terhempas “badai ekonomi”, atau paling tidak di-design untuk mampu membawa Aceh keluar dari zona termiskin se-Sumatera.

Berdasarkan pengalaman sejarah terkait penanganan krisis ekonomi dan kemiskinan di beberapa negara berkembang, maka sesungguhnya ada dua kegiatan riil yang dapat dijadikan jurus andalan dalam penanganan kemiskinan, yaitu Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Upaya Peningkatan Penanaman Modal atau Investasi.

Sektor UMKM

Pengalaman membuktikan bahwa hanya sektor UMKM yang mampu bertahan saat menghadapi krisis, baik krisis moneter tahun 1997-1998 maupun pelambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tahun 2020-2022.

Terkait dengan perkembangan UMKM di Aceh, fakta menunjukkan bahwa UMKM belum mampu berdiri tegak sebagai pelaku usaha yang kuat dan berdaya saing.

Hal ini dibuktikan oleh fakta-fakta bahwa kualitas produk UMKM Aceh belum maksimal bersaing dengan produk unggulan daerah lain, terbatasnya akses sumber daya produktif dengan penyediaan bahan baku, terbatasnya sarana dan prasarana serta informasi pasar, kualitas kompetensi SDM pelaku UMKM dalam hal pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) serta terbatasnya akses dengan lembaga permodalan.

Di sisi regulator, Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan perhatian yang besar dalam hal pemberdayaan UMKM Aceh yaitu dengan mengalokasikan pagu anggaran yang relatif lumayan untuk membiayai kegiatan pembinaan dan pengembangan pelaku UMKM, namun fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Aceh ternyata belum melakukan pemetaan (mapping) UMKM Aceh secara komprehensif sehingga pemberdayaan UMKM Aceh belum dapat dilakukan secara sistematis dan terarah.

Selain Pemerintah Aceh, selama ini banyak pihak telah melakukan pembinaan bagi pelaku UMKM namun upaya tersebut dilakukan secara parsial, tidak terhubung dan terkoordinasikan dengan data yang valid (database) sehingga sering kali terjadi tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.

Jika mapping tersedia dengan baik, pemberdayaan UMKM Aceh akan dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan skala prioritas dan pemberdayaan dapat dilakukan lebih terstruktur dan masif.

Hal lain yang juga krusial adalah bahwa hingga kini belum ada payung hukum bagi pemberdayaan UMKM di Aceh.

Pranata hukum berupa Qanun Aceh ini sangat dibutuhkan untuk menjamin keterlibatan stakeholder dalam upaya bersama memberdayakan UMKM, pengelolaan database, penentuan prioritas pemberdayaan dan penguatan UMKM, penetapan Standar Operasional dan Prosedur (SOP), layanan pengaduan, pemanfaatan Teknologi Informasi (IT), branding produk, pendanaan pemberdayaan UMKM dan lain sebagainya.

Sektor investasi

Akhir tahun 2022, data resmi menunjukkan bahwa perkembangan investasi di Aceh belum dapat dikategorikan baik.

Aceh hanya menduduki peringkat ke-27 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan kisaran total investasi 6,2 triliun rupiah. Ini lebih rendah dari tahun 2020 sebesar 8,37 triliun rupiah dan tahun 2021 sebesar 10,93 triliun rupiah.

Artinya bahwa Provinsi Aceh masih tertinggal jauh dari provinsi lain di Indonesia.

SKPA dengan tupoksi investasi tentu saja sudah bekerja maksimal untuk ini, namun masih diperlukan kerja keras dan kerja cerdas sehingga pekerjaan-pekerjaan investasi yang tertunda dapat segera dituntaskan.

Tertundanya kelanjutan pembangunan pabrik semen PT SIA di Laweung, proses konstruksi PLTA Tampur belum sesuai perencanaan awal, tertundanya pengembangan Pabrik Pengolahan Ikan di Kawasan Industri Perikanan (KIP) Lampulo, gagalnya investor Uni Emirat Arab menanamkan modalnya dalam bidang pariwisata di Pulau Banyak serta belum optimalnya pengelolaan empat Kawasan Industri Strategis yang diperuntukkan untuk kawasan investasi yaitu Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, semuanya telah menyumbangkan rendahnya angka investasi di Aceh pada akhir tahun 2022.

Kerja fokus

Upaya menekan angka kemiskinan menjadi tantangan yang makin sulit bagi Pemerintah Aceh.

Berkurangnya porsi sumber keuangan juga menjadi persoalan yang serius. DOKA yang sejak lima belas tahun terakhir selalu diterima 2 persen dari total DAU nasional, maka sejak 2023 hingga 2027 nanti jatah DOKA tersebut menjadi 1 persen atau berkisar hanya 4 triliun rupiah.

Ditambah lagi dengan lesunya pertumbuhan ekonomi nasional dan internasional pasca pandemi Covid-19 dan efek perang berkepanjangan Rusia-Ukraina telah mengisi daftar panjang hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah Aceh dalam upaya penanganan kemiskinan.

Menyikapi hambatan-hambatan tersebut diperlukan kerja fokus dari Pemerintah Aceh dan semua stakeholder yang ada.

Mapping UMKM dan kebutuhan mendesak Qanun Aceh tentang Pemberdayaan UMKM Aceh kiranya harus segera direalisasikan sehingga dengan dana yang semakin terbatas upaya pemberdayaan UMKM dapat dilakukan dengan lebih koordinatif, efektif dan efisien, tepat sasaran serta bertahap dan berkesinambungan.

Demikian pula dengan bidang Investasi, upaya promosi tentang potensi-potensi investasi harus terus gencar dilakukan untuk menarik para investor, baik investor dalam maupun luar negeri.

Penciptaan iklim yang kondusif berkaitan dengan kesiapan masyarakat Aceh dalam menerima investor, pelayanan publik yang baik dan transparan serta penetapan pajak yang saling menguntungkan harus lebih maksimal dilakukan.

Jika kedua bidang kegiatan ekonomi riil ini mampu di-handle dengan kerja fokus, semua stakeholder diajak terlibat, berkomitmen dan ikut bertanggungjawab, maka diyakini akan mampu menekan angka kemiskinan dan fondasi ekonomi Aceh akan lebih stable di masa yang akan datang.

Manfaat Kandungan Minyak Telon dan Kayu Putih untuk Kesehatan Bayi

Saat Konser DEWA 19, Mulan Jameela Singgung Perselingkuhan, Puji Suaminya Ahmad Dhani

Ketua Panwascam Lantik Pengawas Pemilu Tingkat Desa di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved