Berita Pemilu 2024
Ketua Panwascam Lantik Pengawas Pemilu Tingkat Desa di Krueng Barona Jaya Aceh Besar
Ada sebanyak 12 orang Panwaslu tingkat desa yang dilantik sesuai dengan jumlah gampong di kecamatan tersebut.
Laporan Saifullah | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dalam menyongsong Pemilu 2024, berbagai tahapan Pemilu sudah dimulai.
Misalnya pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu sampai penetapan partai politik peserta pemilu.
Kemudian, penyerahan syarat dukungan calon anggota DPD dan sejumlah tahapan Pemilu lainnya.
Di jajaran Pengawas Pemilu juga telah dilakukan berbagai kegiatan untuk menunjang sukses dan lancarnya pengawasan untuk setiap tahapan Pemilu yang telah dan akan berlangsung.
Misalnya pada Minggu (5/2/2023), Ketua Panwaslu Kecamatan Krueng Barona Jaya, Safriadi Ibrahim melantik dan mengambil sumpah para Panwaslu untuk setiap desa/gampong dalam kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Ada sebanyak 12 orang Panwaslu tingkat desa yang dilantik sesuai dengan jumlah gampong di kecamatan tersebut.
Acara yang turut dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Besar, Hafid Hs itu mengambil tempat di Gedung Serbaguna Gampong Meunasah Baktrieng.
Selain Ketua Panwaslih Aceh Besar, acara ini juga dihadiri Forkopimcam Krueng Barona Jaya, imum mukim, dan para keuchik se-Krueng Barona Jaya.
Ketua Panwaslu Krueng Barona Jaya, Safriadi Ibrahim dalam sambutannya menekankan pentingnya para Panwaslu Desa untuk bekerja secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar semua tahapan Pemilu di Krueng Barona Jaya berjalan lancar.
Safriadi juga mengingagkan para Panwaslu Desa untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu di desanya masing-masing sepanjang waktu.
Sedangkan Hafid Hs selaku Ketua Panwaslih Aceh Besar mengimbau para Panwaslu Desa yang baru dilantik proaktif dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu.
Saling komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar proses pengawasan berjalan maksimal dan akan menjadikan hasil Pemilu tanpa banyak sengketa.
Hafid juga mengajak seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk senantiasa membaca berbagai aturan yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu agar memahami dan lancarnya pengawasan.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.