Polisi Periksa Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang, Pelaku Dinonaktifkan dari RS
Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).
Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Operasinya berjalan lancar, AR sekarang masih dirawat,” kata Muksin.
Muksin tak menampik kejadian terpotongnya jari pasien tersebut akibat kelalaian oknum perawat mereka. Saat ini, manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut.
“Kami juga sudah minta maaf ke keluarga korban atas kejadian ini. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.
Ia mengatakan DN berstatus sebagai perawat tetap dan sudah bekerja selama 18 tahun terakhir.
“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).
Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.
“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.
Ia juga mengatakan pihak keluarga AR sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut pada Jumat (3/2/2023) siang.
Namun, memang hal itu belum terlaksana karena saat itu pihak RS Muhammadiyah menunggu hingga suasana kondusif.
Namun, setelah sholat Jumat pihak RS menunggu kesediaan keluarga bertemu perawat dan ditunggu hingga petang. Namun, memang belum jadi bertemu.
"Perawatnya memang sudah minta maaf ke ibu pasien," katanya
Mengenai kronologis jari bayi terputus itu ia belum bisa memberikan jawaban. Namun hak itu terjadi karena kelalaian perawat tersebut.
Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, " ungkapnya.
150 Siswa SMP Bireuen Unjuk Bakat di Pentas PAI, Sekolah yang Absen Akan Dicatat |
![]() |
---|
Sambut Gembira Pengukuhan Abu Paya Pasi, Pimpinan Dayah Qaha Lhokseumawe Apresiasi Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Jelang 20 Tahun Damai Aceh, Munawar Liza: MoU Helsinki Semakin Hambar! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mualem Resmi Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Sejarah Baru di Korsel! Mantan Presiden dan Istrinya Kim Keon Hee Sama-Sama Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.