Berita Nasional
Viral Adu Mulut Brimob dan TNI Hingga Petinggi Polda dan Kodam Turun Tangan
Video viral di media sosial Seorang anggota Brimob terdengar membentak prajurit TNI Serka Marjan yang merupakan Babinsa dari Koramil 1506-04 Waeyapo
Viral Adu Mulut Brimob dan TNI Hingga Petinggi Polda dan Kodam Turun Tangan Menyelesaikan
SERAMBINEWS.COM - Cekcok antara personel polisi dan TNI kembali terjadi.
Kali ini viral anggota Brimob yang adu mulut dengan prajurit TNI di Maluku.
Gesekan antara polisi dan TNI ini mendapat atensi dari publik.
Apalagi, adu mulut antara TNI dan Brimob ini terjadi di lokasi tambang emas.
Guna meredam masalah ini, petinggi Polda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura turun tangan.
Bagaimana akhir dari kejadian adu mulut antara Brimob dan TNI setelah petinggi kedua institusi turun tangan?
Video Seorang anggota Brimob terdengar membentak prajurit TNI Serka Marjan yang merupakan Babinsa dari Koramil 1506-04 Waeyapo viral di media sosial.
Baca juga: Bripda Risman, Korban Jembatan Putus Ditemukan Meninggal, Tiga Polisi dan Satu TNI Jadi Korban
Dalam keterangan video yang diunggah lewat akun instagram @infokomando.official, diduga anggota Polres Buru merasa keberatan dengan adanya Babinsa yang mengambil dokumentasi saat razia berlangsung.
Anggota Polres Buru dibawah Pimpinan AKP Uspril Wartel Fubweben melakukan razia tromol.
Tromol merupakan alat untuk memisahkan batu emas dan logam.
Terdengar dalam percakapan di mana Serka Marjan meminta kepada anggota Polres Buru agar melakukan koordinasi aparat desa tapi mendapat penolakan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/2/2023).
Setelah menyita 51 tromol dari masyarakat, Polres Buru langsung membubarkan diri
Tanggapan Polda dan Kodam
Sebuah video yang memperlihatkan aksi adu mulut antara seorang personel Brimob dengan prajurit Babinsa TNI di Kabupaten Buru, Maluku viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas itu, anggota Brimob berpangkat ajun komisaris polisi tampak membentak dan menunjuk anggota Babinsa yang diketahui bernama Serka Marjan yang merupakan anggota Koramil 1506-04 Wayapo, Kabupaten Buru.
Baca juga: Pangdam IM Tutup Pendidikan Kolaborasi Integrasi TNI-Polri
Aksi adu mulut kedua aparat negara itu terkait masalah penertiban tambang ilegal di kawasan Gunung Botak.
Dalam video terdengar anggota Babinsa meminta agar pihak Polres Pulau Buru yang melakukan penertiban dapat berkoordinasi dengan pihak desa.
Namun, anggota Brimob tersebut mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan menyurati Dandim.
Anggota Brimob itu juga mempersoalkan anggota Babinsa yang diduga memprovokasi warga saat penertiban dilakukan.
Video adu mulut anggota Brimob dan Babinsa ini pun beredar luas di berbagai platform media sosial.
Terkait aksi adu mulut kedua aparat tersebut, Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura langsung memberikan klarifikasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan bahwa kejadian adu mulut antara anggota Brimob dan Babinsa itu terjadi saat penertiban lokasi tambang Gunung Botak pada Kamis (2/2/2023).
“Itu kejadiannya saat penertiban di Gunung Botak kamis kemarin,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Nasib Pilu Nenek SAI, Laporkan Pencabulan Terhadap Cucunya ke Polisi, Kini Dilaporkan Balik Pelaku
Terkait video viral tersebut, ia mengaku bahwa kejadian hanya salah paham saja.
Video yang beredar luas itu juga kata dia telah dipotong dan tidak utuh lagi.
“Itu salah paham saja ya bisa dinamika di lapangan mungkin emosi tapi tidak sampai adu fisik dan hari itu juga sudah diselesiakan oleh kedua belah pihak di sana,” akunya.
Ia mengatakan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setiawibawa dan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif berkoordinasi untuk membahas masalah tersebut.
“Bapak Kapolda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Pangdam XVI Pattimura, dan kejadian itu hanyalah kesalahpahaman saja, sudah diselesaikan kedua pihak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Polda Maluku saat ini tengah melaksanakan operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, kabupaten Buru.
Operasi penertiban terhadap para penambang ilegal tersebut dilakukan bersama tim terpadu yang melibatkan anggota TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Jadi operasi ini dilakukan oleh tim terpadu bersama TNI dan instansi terkait.
Kalaupun ada hambatan di lapangan pasti diselesaikan dengan baik dan masing-masing kesatuan telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Baca juga: Suami Wajib Tahu! Begini Cara Sederhana Buat Istri Selalu Bahagia, dr Boyke Ungkap 5 Tipsnya
Operasi penertiban dilakukan karena masyarakat kerap mengeluhkan seringnya terjadi tindakan kriminalitas di kawasan tambang.
“Masyarakat juga melaporkan kalau aktivitas tambang merusak lingkungan, dan sudah beberapa kali terjadi kriminalitas yang meresahkan warga,” katanya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat juga mengaku banyak orang luar dari Pulau Buru yang masuk melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak.
Senada dengan Roem, Kapendam XVI Pattimura Adi Prayoga mengaku bahwa persoalan adu mulut tersebut sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kejadian itu hanya salah paham saja dan miskomunikasi antara anggota Babinsa dengan anggota Brimob.
Tapi semuanya sudah berakhir, dan sudah diselesaikan secara damai,” terangnya.
Baca juga: Mantan Sekjen PSSI Nugraha Besoes Meninggal Dunia
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Adu Mulut Perwira Brimob dengan Anggota Babinsa di Pulau Buru Viral, Begini Tanggapan Polda dan Kodam Pattimura
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.