KPK Sita 1 Unit Toyota Fortuner dari Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK menyita satu unit Toyota Fortuner dari saksi yang pernah diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Luk

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. 

 

KPK: Tersangka Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta RSPAD intens melakukan koordinasi dan memastikan bahwa selama menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan Lukas Enembe dinyatakan baik dan sehat.


Setiap harinya, kata Ali, tim dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan serta pelaporan 4 x sehari oleh petugas rutan terhadap Lukas Enembe.


Dari pemeriksaan tersebut, diungkapkan bahwa Lukas Enembe bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari.

"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," kata Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial. Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," lanjutnya.

Kemudian dalam proses pemeriksaan terkait perkaranya oleh penyidik, ujar Ali, Lukas Enembe juga mampu memahami perkara yang dihadapi dan termasuk mampu membela untuk dirinya dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

 
Secara garis besar, dalam surat itu Lukas meminta untuk berobat ke Singapura.

Berdasarkan foto yang diterima, surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.

Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023.

Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved