Berita Aceh Timur
Pelajar SMA di Aceh Timur Berzina dengan Berondong hingga 20 Kali, Posting Video Syur di Medsos
Perbuatan keduanya terbongkar setelah AA nekat memposting video syur keduanya di Media Sosial (medsos) dan dilihat oleh orang lain.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Sesampainya di dalam kamar mandi, AA langsung mengunci pintu dan keduanya melakukan hubungan badan.
Kejadian selanjutnya pada 3 Mei 2022 atau pada saat malam lebaran Idul Fitri 1443 H, yang dimana RM dan AA melakukan jarimah zina di Meunasah yang sama seperti kejadian yang sebelumnya.
Selanjutnya kejadian keempat terjadi di kamar rumah terdakwa AA di saat orang tuanya tidak ada dirumah.
Kejadian seterusnya RM sudah tidak ingat lagi hari, tanggal dan waktu kejadiannya.
Baca juga: Kronologi Jaksa Wanita dan Pengacara Pria Digerebek di Kamar Hotel di Lampung, Bantah Berzina
Pada bulan Oktober 2022, AA mengacam RM melalu pesan singkat Whatsapp dalam Bahasa Aceh yang berbunyi ‘’lon hana mau tahu pokok jieh singoh kajak keuno meseu hana ku peu eek yang sex sex bak IG kah’’
Artinya : aku gak mau tahu pokoknya besok kau datang kemari kalo engga datang aku naikkan yang sex sex di IG punya kau’’.
RM pun tidak menghiraukan AA, dan selang beberapa jam sekira pukul 20.00 WIB AA memposting story video di Instagram RM sedang berpelukan dengan terdakwa tanpa menggunakan pakaian.
Selang beberapa menit, AA memposting kembali video tersebut sampai tiga kali.
Bahwa kejadian jarimah zina yang terakhir terjadi pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 12.00 WIB, saat AA menelfon dan menyuruh RM untuk datang ke rumanya.
AA dan RM masuk ke kamar rumah tersebut melalui jendela, dan pada saat melakukan jarimah zina di dalam rumah tersebut ada ibu, abang, dan kakak ipar AA serta ayah kandungnya.
Baca juga: PNS Beristri di Aceh Berzina dengan Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk
Beberapa hari setelah kejadian itu, AA kembali memposting foto dan video yang memperlihatkan keduanya sedang melakukan hubungan badan.
Terakhir, AA memposting video syur ia dan RM pada 17 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Bahwa postingan itu telah diketahui oleh orang lain.
Selanjutnya pada 19 November 2022, AA membuat surat pernyataan pengakuan yang di tanda tangani olehnya, dengan pokok intinya mengakui kesalahan dan perbuatan zina.
Berdasarkan Visum Et Repertum didapati robekan pada seluruh arah jarum jam dan sudut robekan tumpul. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pelajar SMA
Aceh Timur
berzina dengan berondong
video syur
media sosial
jarimah zina
Mahkamah Syar’iyah Idi
Qanun
Serambi Indonesia
Serambinews
Bupati Al-Farlaky Minta Bagi Hasil Migas yang Lebih Adil Untuk Aceh Timur |
![]() |
---|
Taklukkan Darul Aman, Rantau Selamat Melaju dalam Piala Bupati Aceh Timur Cup I, Ini Laga Besok |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Rotasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
22 Kecamatan Perebut Piala Bupati Aceh Timur, Hadiah Rp100 Juta, Al Farlaky: Cari Bibit untuk Liga 4 |
![]() |
---|
Yayasan Geutanyoe Gelar Webinar Melawan TPPO, Narasumber Haji Uma dan Kepala BP3MI Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.