Catatan Kelam Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online, Begini Nasibnya Kini

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Editor: Amirullah
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut sederet catatan kelam Bripda HS, anggota Densus 88 yang bunuh sopor taxi online.

Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Dilansir TribunWow.com, selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.

Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Densus 88 mendukung penyidikan pada Bripda HS.

Bahkan pihak Densus 88 turut membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah tim Densus 88 berhasil melakukan penangkapan, Bripda HS langsung diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa) (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Aswin menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

Kejahatan Bripda HS mencapai puncaknya ketika ia membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.

Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.

Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.

Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.

Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).

Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."

Barang-barang Bripda HS Tertinggal

Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.

Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.

"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.

"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."

Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.

KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. (TribunWow.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat

Baca juga: Pasang Patok di Depan Rumah Tetangganya Sendiri, Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih

Baca juga: Cabuli 17 Anak, Wanita Bos Rental PS Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Dirudapaksa

Baca juga: VIDEO Viral Sopir Taxi Lakukan Pelecehan Terhadap Penumpang, Aksinya Direkam Korban

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved