Breaking News

Berita Aceh Besar

Terungkap Alasan Tingginya Pernikahan Dini di Aceh Besar, Putus Sekolah hingga Takut Pergaulan Bebas

Dari jumlah tersebut kata Fadhlia, tidak semua kasus pernikahan dini diakibatkan oleh pergaulan bebas atau hamil diluar nikah.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Dari jumlah tersebut kata Fadhlia, tidak semua kasus pernikahan dini diakibatkan oleh pergaulan bebas atau hamil diluar nikah. Melainkan banyak dari mereka yang putus sekolah, dan dari pihak keluarga khawatir anaknya ikut dalam pergaulan bebas.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syariah Jantho mencatat, angka pernikahan dini di Aceh Besar terbilang cukup tinggi.

Di awal tahun 2023 saja, pihaknya menerima empat perkara.

Juru Bicara MS Jantho, Fadhlia mengatakan, angka pernikahan dini di Aceh Besar meningkat yang kebanyakan didominasi oleh perempuan.

Ia mengatakan, untuk tahun 2022, terdapat 54 perkara pernikahan dini yang ditangani oleh MS Jantho.

"Kalau tahun ini baru empat perkara," kata Fadhlia kepada Serambinews.com, Kamis (9/2/2023).

Meski begitu, angka tersebut terbilang sedikit menurun dibandingkan tahun 2021 dengan 67 perkara.

Dari jumlah tersebut kata Fadhlia, tidak semua kasus pernikahan dini diakibatkan oleh pergaulan bebas atau hamil diluar nikah.

Melainkan banyak dari mereka yang putus sekolah, dan dari pihak keluarga khawatir anaknya ikut dalam pergaulan bebas.

"Kalau untuk hamil diluar nikah itu cuma dua perkara. Tapi itu belum valid karena tidak ada data di laporannya,"jelasnya.

Rentang usia anak-anak usia dini yang menikah itu pun kebanyakan berusia 18 tahun dan hanya menunggu bulan saja genap menjadi 19 tahun.

"Dan pasangan laki-lakinya itu rata sudah masuk usia dewasa. Namun karena sudah duluan penetapan tanggal nikah, sudah sebar undangan dll, barulah tau kalau ada penolakan dari KUA karena tidak cukup umur," pungkasnya. (*)

Baca juga: Mengejutkan! Ini Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Aceh Besar, Bikin Hati Syok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved