Unik

Dinyanyikan Lagu Happy Birthday Bikin Pencuri Ini Senyum-senyum Saat Ditangkap Polisi

Menurut Jemmy, upaya itu membuat tersangka tak terkejut sama sekali, bahkan tidak juga melakukan perlawanan berlebihan dan cukup efektif.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/(Tribun Sumsel/Eko Hepronis/Tangkap Layar)
Polisi di Lubuklinggau menyanyikan Lagu Happy Birthday saat menangkap pelaku pencurian hingga viral di medsos. 

SERAMBINEWS.COM - Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin Gumayel ikut serta dalam penangkapan yang berada di rumah pelaku wilayah Lubuklinggau.

Saat itu, diketahui bahwa pelaku sedang tidur di dalam rumah ketika proses penangkapan

Ketika proses penangkapan, Jeremi memilih berada di luar rumah setelah mengetahui pelaku sedang tidur.

Menurut Jemmy, aksi anggotanya yang menyanyikan Lagu Happy Birthday saat melakukan penangkapan hanyalah aksi spontanitas.

"Saat kami masuk ada tulisan di dinding Happy Birthday (selamat ulang tahun) di TKP, lalu anggota secara bersama mengajaknya bernyanyi," ungkapnya dikutip Tribunnews.com dari Tribunsumsel.com, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Jemmy, upaya itu membuat tersangka tak terkejut sama sekali, bahkan tidak juga melakukan perlawanan berlebihan dan cukup efektif.

Mengingat, lokasi penangkapan termasuk kawasan padat penduduk.

Lagi Asyik Tidur di Rumahnya, Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tamiang Diciduk Polisi

"Alhamdulillah efektif, bahkan kita lihat sendiri dalam video itu tersangka Baim DPO kasus pencurian besi, ikut tersenyum, melihat tindakan upaya penangkapan dari Tim Macan Linggau," ucap Jemmy.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Sementara pelaku yang ditangkap berinisial R alias BM berusia 17 tahun.

Ia diketahui melakukan tindak kejahatan mencuri sparepart di gudang Stasiun Kereta Api (KAI) Lubuklinggau.

Aksi pencurian R dilakukan pada hari Rabu, 6 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Kini, polisi berhasil menangkap pelaku dan video aksi penangkapan R pun tersebar di berbagai media sosial.

Jemmy menambahkan, selama ini berdasarkan perintah pimpinan pihaknya memang kerap melakukan penangkapan menggunakan kekuatan yang berimbang.

"Tidak boleh abuse of power ataupun penggunaan kekuatan yang berlebihan, kita tetap mengedepankan HAM dalam melakukan upaya persuasif terhadap para tersangka," ungkapnya.

Pelaku Sempat Buron

Masih mengutip Tribun Sumsel, R alias BM sebelum ditangkap sempat buron selama lebih kurang tujuh bulan setelah mengetahui aksi kejahatannya terungkap.

Pemuda itu, merupakan warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumsel.

Dalam pelariannya residivis kasus penganiayaan ini selalu berpindah-pindah.

Terakhir, ia bekerja di Kota Palembang ikut pamannya membuat plafon.

Karena rindu dengan keluarganya sudah lama tak pulang pulang ke Lubuklinggau, R akhirnya memilih pulang.

Namun, kepulangannya diketahui oleh Tim Macan.

R pun ditangkap pada Senin 6 Februari 2023 lalu sekira pukul 15.00 WIB ketika tengah tidur siang dirumahnya.

Video Penangkapan Viral di Medsos

Diketahui, video aksi penangkapan itu tersebar di berbagai media sosial.

Dalam video, pria berkaus hitam sedang tidur di lantai.

Lantas, sejumlah orang yang membangungkan pelaku dan menyanyikan lagu Happy Birthday.

Merespons hal tersebut, Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan pihaknya sama sekali tak menyangka aksi penangkapan tersebut akan viral.

Sebab, niat awalnya hanya ingin mengedepankan sisi humanis saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kami tidak mengiranya (viral), maksud dan tujuan cara penangkapan itu, agar tersangka yang kebetulan masih remaja dibawah umur, tidak terkejut dengan kehadiran Polisi," kata Jemmy, Kamis (9/2/2023).(*)

Harga Emas di Langsa Sabtu 11 Februari 2023 Stagnan

Resep Sup Bakso Ayam Sayuran Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Jadi Sajian Hangat saat Musim Hujan

Mama Muda di Jambi Nekat Sayat Tangannya Sendiri Gegara Dibilang Jijik Suami

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Viral Polisi di Lubuklinggau Nyanyi Lagu Happy Birthday saat Tangkap Pencuri, Berikut Kronologinya

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved