Pembunuhan Brigadir J

LPSK Sebut Ferdy Sambo Cs Bakal Lolos dari Jerat Hukum Seandainya tanpa Kesaksiaan Richard Eliezer

Oleh sebab itu, ia menilai tuntutan yang diberikan jaksa tidak mempertimbangkan status justice collaborator yang disematkan kepada Richard.

Editor: Ansari Hasyim
Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal petugas Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 

SERAMBINEWS.COM - Richard Eliezer semestinya mendapatkan tuntutan yang paling rendah dibandingkan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kalau tidak ada keterangan Richard yang hari ini terdengar, maka, sidang yang saat ini kita saksikan adalah sidang dalam skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi dalam acara Gaspol! Kompas.com yang tayang pada Rabu (8/12/2022) malam.

Oleh sebab itu, ia menilai tuntutan yang diberikan jaksa tidak mempertimbangkan status justice collaborator yang disematkan kepada Richard.

"Jaksa masih tidak bisa, belum memiliki pembacaan yang cukup tentang JC tuh apa keperluannya," kata Edwin.

"Sebenarnya JC tuh keperluannya kan untuk kasus-kasus yang pembuktiannya sulit," imbuh dia.

Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakini Hakim akan Profesional: Serahkan Saja pada Hakim

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard dalam kasus pembunuhan Yosua.

Karier AKBP Arif Rachman Hancur karena Ferdy Sambo, Sang Istri Nadia Menangis: Semua Hancur

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana mengatakan, tuntutan itu diberikan karena Eliezer dianggap punya keberanian untuk menembak Yosua.

"Richard Eliezer memiliki keberanian, maka jaksa menyatakan Richard sebagai pelaku yang menghabisi nyawa dari pada korban Yosua," ujar Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Dengan demikian, JPU berpandangan bahwa Bharada E juga merupakan pelaku penembakan.

"Sehingga ketika kami menetapkan (tuntutan) 12 tahun itu kepada Richard, parameternya jelas dia sebagai pelaku," ujarnya.

Fadil tidak memungkiri bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E diperintah Ferdy Sambo. Akan tetapi, Bharada E tetap dinilai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Yosua.

Istri Sambo Ganti Pakaian Seksi saat Pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga Tuai Kontroversi

"Richard berani menghabisi nyawa orang lain dengan senjatanya atas perintah Pak Ferdy Sambo ini, kami menganggap itu sebagai suatu keberanian yang menimbulkan kematian bagi orang lain," ungkap dia.(*)

VIDEO Aksi TNI-Polri Evakuasi 15 Pekerja Bangunan yang Disandera Pasukan KKB

Fakta Baru Kasus Wanita Lecehkan 17 Anak, Ngamuk Jika Tak Dipuaskan di Ranjang, Suami Sampai Diancam

Fariz Reza Firmandez Pimpin Badan Pemenangan Pemilu PDIP Aceh 

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul LPSK: Kalau Tak Ada Richard, Sidang yang Kita Saksikan Semua Skenario Sambo

Baca berita lainnya di sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved