5 Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polda Sumut, 2 Pelaku Diringkus di Aceh

Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat menangkap lima pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino yang mati ditembak pada 26 Januari lalu.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Para tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (kiri), Dedi Bangun, alias Dedi (dua dari kiri), Heriska Wantenero alias Tio (tengah), Persadanta Sembiring (dua dari kanan) dan Sulhanda Yahya alias Tato (kanan). 

SERAMBINEWS.COM - Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat menangkap lima pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino yang mati ditembak pada 26 Januari lalu.

Adapun kelimanya bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sekitar Desa Sembahe.

Lalu Dedi Bangun, ditangkap di Aceh wilayah Sigli, Kabupaten Pidie.

Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.

Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh wilayah Sigli, Kabupaten Pidie,  serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjung Morawa.

Polda Sumut mengatakan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino sudah direncanakan sejak tanggal 20 Januari oleh Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting dan anak buahnya.

Namun, upaya pembunuhan itu sempat gagal sebanyak dua kali.

Pertama, pada 20 Januari para tersangka mencoba membunuh Paino menggunakan senjata tajam di sebuah warung.


Namun, karena di lokasi itu ramai warga, aksi pembunuhan urung dilakukan.

Kedua, pada tanggal 26 Januari sekira pukul 19:00 WIB saat Paino berkendara sendirian, para pelaku mencoba mengejar Paino untuk membunuhnya, tapi gagal karena Paino ngebut mengendarai sepeda motornya.

Beberapa jam berikutnya, atau percobaan ketiga ini pun nyaris gagal karena saat Paino akan dihabisi di warung, ternyata di lokasi ramai warga.

Di sinilah mereka mengatur rencana untuk mencegat Paino di tengah jalan saat hendak pulang dari warung sebelumnya.

Tosa Ginting memerintahkan tiga tim pemantau tak jauh dari lokasi untuk memberi kabar jika Paino sudah bergerak.

Setibanya Paino beranjak dari warung, tim pemantau segera menghubungi Tosa Ginting.

Baca juga: Elisa Dibunuh Mantan Pacarnya, 5 Tahun Jalin Asmara lalu Putus, Ayah Korban: Pelaku Riko Anak Polisi


 
Setelah itu, Tosa Ginting menghubungi Dedi Bangun menggunakan handy talky yang sudah siaga untuk mencegat Paino.

Setelah itu, Dedi pun bergegas memalang sepeda motornya agar Paino berhenti.

Dan ketika korban berhenti, Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.


"Ketika korban melintas ini dilakukan penembakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/2/2023).

Tatan menjelaskan, Paino tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.

Setelah menembak, para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah.

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.

Lalu, Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.

Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.

Kemudian Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjungmorawa.

Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.

Kemudian tersangka lain ada yang mendapat upah Rp 3 juta hingga Rp 2 juta karena perannya tak terlalu banyak.

Sedangkan motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.

Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.

"Jadi seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ucap Tatan.

 

Sang Istri Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Berat

Nilawati, istri mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, meminta kelima tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Sumut bersama Polres Langkat, agar dihukum seberat-beratnya. 

Pasalnya jika para pelaku dihukum ringan, kejadian serupa seperti yang dialami suaminya akan terulang kembali. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, dan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan Pak Hinca Panjaitan wakil kami di DPR RI, saya sebagai istri Bapak Paino yang meninggal ditembak, mohon pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya," ujar Nilawati saat ditemui di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (14/2/2023). 


Lanjut Nilawati, jika para tersangka tidak dihukum seberat-beratnya seperti yang ia inginkan, keluarga Paino tidak akan tenang hidup di Desa Besilam Bukit Lambasa. 

"Akan terjadi lagi terus pak, dengarkan keluhan kami ini pak Presiden, selama ini kami sudah terzolimi pak," ucap Nilawati. 

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Togar Lubis mengatakan, perkara ini ia berharap agar kiranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut para tersangka, Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana. 

"Tidak ada alasan bagi JPU dan hakim untuk tidak memutus atau memvonis Pasal 340. Karena faktanya dan kemarin telah juga dirilis oleh Polda Sumut bahwa, rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali. Itu sudah diakui oleh para tersangka," ujar Togar. 

Togar merunutkan, pembunuh Paino sudah direncanakan sejak 20 Januari 2023 lalu. 

"Itu sudah direncanakan para pelaku untuk membunuh korban dengan cara dikampak, namun tidak berhasil," ujar Togar. 

 
"Tapi pada tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.10 WIB, korban juga mau dibunuh, tapi gagal karena warung saat itu ramai. Alhasil sekitar pukul 23.00 WIB korban berhasil dibunuh para tersangka saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Besilam Bukit Lambasa, Dusun VII Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Langkat," sambungnya. 

Togar menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum keluarga, dalam waktu dekat segera menyurati  Mahkamah Agung (MA), kejaksaan dan lainnya.  

Karenanya, salah satu daripada tersangka dalam perkara ini yang juga otak dari para pelaku bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, pernah melakukan penembakan terhadap warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lambasa. 


"Kami berharap proses perkara hukum ini di Pengadilan Negeri Stabat, benar-benar tidak ada intervensi siapa pun. Dan hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai perbuatan para pelaku," tutup Togar. 

 

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Tanah Karo, Korban yang Berusia 14 Tahun Hamil

Baca juga: Kebencian ke Pengungsi Suriah di Turkiye Bukan Hal Baru, Gempa Memperburuk Ketegangan

Baca juga: Golkar Aceh Rombak Pengurus, Ahmad Haeqal Asri Jadi Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tosa Ginting 3 Kali Rencanakan Pembunuhan ke Eks Anggota DPRD Langkat, Ini Motifnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved