Breaking News

Berita Banda Aceh

Hasil Pantauan Via Udara, Polda Aceh Temukan Titik Tambang Ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat

Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Dok: Polda Aceh
Dirreskrimsus Polda Aceh dalam helikopter saat mengecek lokasi tambang ilegal dari udara, Selasa (14/2/2023). 

Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan  sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy bersama Kadis ESDM, Mahdinur memantau lokasi tambang ilegal dari udara, Selasa (14/2/2023).

Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan  sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Usai melakukan airview tersebut, Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung.

Bila ditemukan, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal loging ini, kata Winardy, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal loging.

Hal itu karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Dirreskrimsus Pantau Lokasi Tambang Ilegal via Udara, Temukan Hal Ini di Aceh Jaya dan Aceh Barat

"Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan," katanya.

Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. 

Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

"Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan akar dari masalah timbulnya pertambangan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi," tutupnya.(*)

Baca juga: Kapolres Aceh Barat Tutup Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved