Berita Banda Aceh
Hasil Pantauan Via Udara, Polda Aceh Temukan Titik Tambang Ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat
Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy bersama Kadis ESDM, Mahdinur memantau lokasi tambang ilegal dari udara, Selasa (14/2/2023).
Dalam pemantauan itu, Dirreskrimsus menemukan sejumlah titik tambang ilegal dan lokasi illegal logging di kawasan di Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Usai melakukan airview tersebut, Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung.
Bila ditemukan, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait illegal loging ini, kata Winardy, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.
Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.
Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal loging.
Hal itu karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dirreskrimsus Pantau Lokasi Tambang Ilegal via Udara, Temukan Hal Ini di Aceh Jaya dan Aceh Barat
"Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan," katanya.
Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.
Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat.
Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.
"Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan akar dari masalah timbulnya pertambangan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi," tutupnya.(*)
Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh |
![]() |
---|
Anggaran Belanja Pemerintah Kota Banda Aceh Bertambah Rp 19 M |
![]() |
---|
Korupsi Pajak Daerah, Pejabat Aceh Barat Cut Nurmaliah Divonis 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Politisi Perempuan PKS Harap Peringatan Damai Aceh Jadi Evaluasi Kerja Nyata Mengisi Perdamaian |
![]() |
---|
Dana Parpol di Aceh Bertambah, MaTA Harap BPK Audit Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.