Breaking News

FAKTA Ketua DPC Demokrat Probolinggo Cabuli Karyawan di Mobil, Dicopot dan Ditahan Polisi

Dedik Riyawan ditahan Kepolisian Resor Probolinggo Kota usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap karyawan

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap karyawan wanitanya. 

Saat itu, Dedik sambil menyetir mobil. Peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.

Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.

Saat itu, korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil pelaku.

Sepulang dari mengantar makanan, kata Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil pelaku meraba payudara korban dan korban memberontak minta diturunkan di jalan.

Kemudian, korban turun paksa dari dalam mobil, dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya.

Tak lama kemudian, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.

Demokrat copot Dedik

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

Kasus tersebut juga sudah diketahui pihak DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo dan DPD Demokrat Jawa Timur.

"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.

Sundari mengatakan, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Sundari, Emil bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Kinerja partai terganggu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved