Sidang Pembunuhan Brigadir J

Jadi Penyelamat Bharada Eliezer hingga Divonis 1,5 Tahun Saja, Apa Itu Justice Collaborator

Jadi penyelamat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer hingga divonis 1,5 tahun saja, apa itu justice collaborator?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Jadi penyelamat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer hingga divonis 1,5 tahun saja, apa itu justice collaborator? 

Dalam hal ini, keadaan meringankan meliputi memberikan keterangan yang tidak berbelit-belit, kooperatif.

Kemudian belum pernah dihukum sebelumnya, berusia muda, baik/sopan selama persidangan, dan memiliki tanggungan anggota keluarga.

Keberadaan justice collaborator juga didukung dengan Peraturan Bersama yang ditandatangani oleh Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan Ketua LPSK tentang perlindungan bagi pelapor, whistle blower, dan justice collaborator.

Hampir sama dengan ketetapan dalam pasal 37 UNCAC 2003, yaitu pasal 26 United Nations Convention Against Transnational Organized Crime 2000 yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009.

Kriteria untuk menjadi JC tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2011 pada Angka (9a) dan (b) dan keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu digunakan dalam mengungkap tindak pidana yang luar biasa/terorganisir.

Baca juga: Momen Haru Bharada Eliezer Peluk Sang Ibu, Perdana Didatangkan ke Persidangan Hari Ini

Kemudian JC bukanlah pelaku utama, keterangan yang diberikan pelaku harus signifikan, relevan, dan andal.

Selanjutnya pelaku mengakui tindakan yang dilakukannya disertai kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dengan pernyataan tertulis, mau bekerja sama dan kooperatif dengan penegak hukum.

Ide lahirnya justice collaborator berasal dari spirit untuk membongkar kasus yang lebih besar.

Pengacara Sambo Pernah Tantang Bharada E soal JC

Sebelumnya pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis pernah terlibat 'perang sengit' dengan Bharada Eliezer soal statusnya sebagai justice collaborator.

Diketahui pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu berstatus sebagai justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Justice collaborator (JC) berpotensi mendapatkan keringanan hukum karena membantu memberikan keterangan kepada penegak hukum.

Sementara Bharada Eliezer merupakan orang pertama yang membocorkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga sampai ke persidangan saat ini.

Meski demikian Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis semua itu dan menganggap Bharada Eliezer bukanlah justice collaborator.

Awalnya pengacara Sambo itu bertanya ke Eliezer apakah sebelum di-BAP pada 5 Agustus 2022 lalu, pernah membuat surat pernyataan di Timsus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved