Sidang Pembunuhan Brigadir J

Jadi Penyelamat Bharada Eliezer hingga Divonis 1,5 Tahun Saja, Apa Itu Justice Collaborator

Jadi penyelamat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer hingga divonis 1,5 tahun saja, apa itu justice collaborator?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Jadi penyelamat Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer hingga divonis 1,5 tahun saja, apa itu justice collaborator? 

Kemudian Bharada E menjawab bahwa surat pernyataan dibuat pada 6 Agustus 2022.

"Saya tidak tanya yang tanggal 6, tanggal 6 ada dalam berkas Kuat Ma'ruf itu. Pernah membuat surat pernyataan tanggal 5," tanya Arman Hanis dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

"Pada saat tanggal 5? Itu masih bohong bapak," jawab Bharada Eliezer tenang.

Kemudian pengacara Sambo kembali bertanya apakah Eliezer berada dalam tekanan waktu itu.

"Tidak ada," jawab Eliezer singkat.

Arman Hanis kembali mencecer Bharada E dengan mempertanyakan berbohong soal apa.

"Saya lupa isinya apa pak," jawab Bharada Eliezer.

Selanjutnya Arman Hanis menanyakan pada tanggal 6 Agustus apakah Eliezer mengingat keterangannya.

"Tanggal 6 ya yang kejadian sekarang saya jelaskan bapak," jawab Bharada Eliezer.

Kemudian pengacara Sambo itu mengingatkan kalau pada 5 Agustus Eliezer menyampaikan dalam BAP tersebut bahwa ia tidak menembak.

"Nanti kami perlihatkan ke yang mulia (hakim). Yang menembak adalah terdakwa (FS) semuanya, benar tidak. Kenapa," tanya Arman Hanis.

"Masih bohong (saya) bapak," jawab Bharada Eliezer.

"Ya kenapa saudara berbohong," tanya balik Arman Hanis.

"Karena masih bohong aja pak," jawabnya lagi.

Kemudian pengacara Sambo itu meninggikan suaranya sambil dengan lantang mempertanyakan siapa yang menyuruh berbohong.

"Bukan, saya tanya siapa suruh berbohong," ucap Arman Hanis membentak.

"Tidak ada yang suruh," jawab Bharada Eliezer.

Kemudian pengacara Sambo itu kembali bertanya kenapa berbohong meski tidak dalam tekanan.

Eliezer menjawab kalau dirinya memang masih berbohong selama sebulan pasca penembakan di Duren Tiga.

"Saya tanya yang ini, bukan skenario. Saudara masih berbohong di tanggal 5 (Agustus)," tanya Arman Hanis.

"Masih berbohong," jawab Bharada E.

"Saya tanya, tujuan saudara berbohong seperti apa," ucap Arman Hanis.

"Tidak ada tujuan bapak," jawab Bharada Eliezer.

Kemudian Arman Hanis berujar kalau kebohongan Eliezer membuat terdakwa Ferdy Sambo mengakui semuanya kasus ini.

"Bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini," tegas Arman Hanis.

"Saya tulis di tanggal 6 bapak," ucap Bharada Eliezer membantah.

"Tanggal 6 tidak. Ada surat pernyataan itu, tetapi BAP inilah yang akhirnya terdakwa ditanggapi nantinya oleh terdakwa (FS) yang mulia, kami ada buktinya," jawab Arman Hanis.

"Akhirnya keterangan saudara yang berbohong ini, terdakwa (FS) mengakui semuanya. Jadi bukan saudara yang jadi justice collaborator di sini," tambah pengacara Sambo ini.

Kemudian Eliezer kembali mengingatkan kalau dirinya yang pertama kali membuka kasus ini melalui tulisan tangan.

"Itu nanti kita buktikan," jawab Arman Hanis.

"Siap," timpal Bharada Eliezer.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved