KIP Kuliah 2023
Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Ini Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Disiapkan
Tidak semua siswa bisa mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah tahun ini. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mendaftar program beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah 2023.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah resmi dibuka pada Selasa (14/2/2023).
Informasi tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan di laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek RI, @puslabdik_dikbud, dan telah dibenarkan oleh Subkoordinator KIP Kuliah, Muni Ika.
Muni mengatakan, proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah membantu siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023
Merujuk laman KIP Kuliah, pendaftaran program beasiswa ini berlangsung pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Pendaftaran KIP Kuliah berdekatan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Baca juga: UTU Terbanyak Terima Mahasiswa KIP-Kuliah, Dr Mursyidin MA: Calon Rektor belum Ada yang Mendaftar
Adapun SNBP dibuka mulai 16 Februari 2023 dan akan berakhir pada 27 Febuari 2023.
Oleh karena itu, bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2023 dan berkuliah menggunakan KIP Kuliah, dapat melakukan pendaftaran mulai sekarang.
Sementara itu, penetapan penerima KIP Kuliah baru akan berlangsung mulai 1 Juli 2023 sampai 31 Oktober 2023.
Syarat KIP Kuliah 2023
Tidak semua siswa bisa mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah tahun ini.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima.
Salah satu syarat pendaftaran adalah siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Dikutip dari laman resminya, berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Baca juga: Ajinomoto Sediakan Beasiswa S2 ke Jepang Capai Rp 19 Juta/Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar
Dokumen yang dibutuhkan
Dikutip dari Kompas.com (7/2/2023), berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:
- Data diri
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sementara itu, untuk keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan dokumen berikut:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan
Ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Jika memenuhi syarat tersebut, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan melalui secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Dibuka Mulai Hari Ini,Berikut Pilihan Program Beasiswanya
Berikut langkah-langkah dan tahapan pendaftarannya.
- Daftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat mendaftar
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, lalu pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Bantuan pendidikan yang diterima dari KIP Kuliah
Manfaat yang diterima oleh penerima KIP Kuliah yakni pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi, pembebasan biaya kuliah hingga mendapatkan bantuan biaya hidup.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat Serta Cara Daftarnya
Jumlah besarannya berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup untuk menunjang kebutuhannya selama masa pendidikan.
Perguruan tinggi tidak dibolehkan meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan apapun.
Bantuan biaya hidup ini dibayar setiap semester sesuai dengan masa studi normal.
Adapun besaran biaya hidup yang diperoleh penerim KIP Kuliah berbeda-beda.
Dikutip dari Kompas.com, mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
- Rp 800.000 per bulan
- Rp 950.000 per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan.
Bantuan ini didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Poltekkes Aceh Dorong Cakupan ASI Eksklusif, dengan Bentuk Komunitas Relaktasi |
![]() |
---|
Banleg DPRK Pijay Bahas RPJMK 2025–2029, Visi-Misi Pasangan Sibral–Hasan Jadi Sorotan Utama |
![]() |
---|
VIDEO Media Israel Bongkar Rencana Asli Netanyahu, Sengaja Buat Gaza Kelaparan |
![]() |
---|
VIDEO - IDF Kehabisan Prajurit Tapi Netanyahu Ngotot Lanjut Perang Gaza |
![]() |
---|
Uniki Teliti Peran Legislatif Aceh Utara Dalam Membentuk Qanun dan Pengawasan Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.