Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ibu Richard Eliezer Sampaikan Keinginan Anaknya Berkarier di Polri: Tak Ada Kata-kata akan Berhenti
terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan
Termasuk kepada masyarakat, majelis hakim, dan pihak kuasa hukum.
Sebelumnya, Richard Eliezer juga menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya.
Richard Eliezer berharap, masih bisa melanjutkan kariernya sebagai anggota Brimob.
Hal tersebut, disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
"Richard menyampaikan kepada saya 'tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat, kepada pihak yang ikut mendukung', dia mengucapkan, 'bang tolong sampaikan terima kasih banyak, biar tuhan yang membalas kebaikan yang ikut mendukung'."
"Kami sangat berterima kasih ini adalah kemenangan untuk orang kecil, kita semua'," ucap Ronny, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) hari ini.
Majelis Hakim menyatakan, Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (15/2/2023).
Adapun vonis yang diterima Bharada E itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Sementara itu, empat terdakwa kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah menjalani sidang vonis.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara pada Senin (13/2/2023).
Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Richard Eliezer Ungkap Keinginan Anaknya Berkarier di Polri: Tak Ada Kata-kata akan Berhenti,
Setelah Jalani Masa Hukuman, Richard Eliezer Berpeluang Gabung ke LPSK, Tangani Kasus Serupa |
![]() |
---|
Hotman Paris Janji di Hadapan Orangtua Richard Eliezer, Siap Biayai Pernikahan Bharada E |
![]() |
---|
Dari Janji Manis FS pada Bharada E: Uang Rp 1 M hingga Masa Depan Hancur, Kasus Tewasnya Brigadir J |
![]() |
---|
Hari Ini Digelar Sidang Etik Secara Tertutup, Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polisi |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Minta Anak-anaknya Melanjutkan Cita-citanya Menjadi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.