Berita Pidie Jaya

Menag RI Tunjuk Ahmad Yani Jadi Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ini Harapannya

Ahmad Yani SPdI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Ahmad Yani SPdI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas secara resmi, Jumat (17/2/2023)  menunjuk Ahmad Yani SPdI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ahmad Yani merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Pidie Jaya.

Seperti diketahui, Ahmad Yani menggantikan posisi Dr Iqbal Muhammad MAg yang menjadi Kakanwil Kemenag Aceh sebelumnya.

Kini Dr Iqbal Muhammad ditunjuk pada jabatan baru sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.

"Penujukan Plt Kakanwil Kemenag Aceh ini berdasarkan surat pada tanggal 15 Februari 2023 lalu," Ahmad Yani SPdI kepada Serambinews.com, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Gantikan Iqbal, Menag Tunjuk Ahmad Yani Sebagai Plt Kakanwil Kemenag Aceh 

Ahmad Yani memohon doa bagi segenap masyarakat Aceh agar dapat mengemban tugas kepercayaan mulia ini dengan baik sesuai dengan amanah yang diembankan ini secara maksimal.

"Sekali lagi doakan Kami dapat menunaikan amanah mulia ini dengan sempurna," kata putra kelahiran Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.

Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas sejak Rabu (15/2/2023) lalu melakukan pelantikan terhadap 11 pejabat setingkat eselon II yang dipusatkan di Kantor Kemenag RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. 

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan totalitas dan profesionalitas.

Jabatan adalah kesempatan untuk menebarkan kebaikan bagi bangsa dan agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.(*)

Baca juga: Sah, DPR-Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved