Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Penyidik KPK dengan bantuan Polda Papua akan membawa Ricky Ham Pagawak ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Kemendagri
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak 

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan suap  dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta, Senin (20/2/2023).

RHP sapaan akrab Ricky Ham Pagawak dibawa menggunakan mobil barakuda milik Brimob sekira pukul 07.00 WIT.

Penyidik KPK dengan bantuan Polda Papua akan membawa Ricky Ham Pagawak ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Polisi memperketat pengamanan di kawasan Bandara Sentani.

"Upaya ini dilakukan untuk membawa Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, ke Jakarta," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan.

Irjen Mathius Fakhiri telah menginstruksikan Komandan Satuan Brimob Polda Papua untuk menyiapkan langkah pengamanan saat Ricky dibawa ke Bandara Sentani.

"Upaya pengamanan itu meliputi pengamanan rute mobil tahanan yang membawa Ricky dari Kota Jayapura ke Bandara Sentani," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak dari sebuah perumahan di Sentani pada Minggu (19/2/2023) sore.


 
RHP kemudian digelandang ke Mako Brimob Polda Papua.

Selama 7 bulan RHP melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp24 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Mamberamo Tengah.

Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (20/2/2023) pagi. RHP akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Pencucian Uang

Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar setengah tahun, harus mengakhiri pelariannya.

Ricky yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK itu berhasil ditangkap di wilayah Kota Jayapura, Papua pada Minggu (19/2/2023) sore waktu setempat.

Informasi penangkapan Ricky pertama kali dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

Ricky kemudian diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved