Berita Pidie

Selamatkan Jembatan Rangka Baja Rp 16 Miliar di Pidie, Aktivitas Galian C Harus Dilarang

Jembatan rangka baja sepanjang 180 meter di Gampong Dijiem, Kecamatan Keumala, Pidie telah miring.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Jembatan rangka baja di Gampong Dijiem, Kecamatan Keumala, Pidie, Sabtu (18/2/2023), sudah miring karena tanah di salah satu pondasi terkikis 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jembatan rangka baja sepanjang 180 meter di Gampong Dijiem, Kecamatan Keumala, Pidie telah miring.

Penyebab kemiringan jembatan yang dibangun dengan dana sekitar Rp 16 miliar bersumber dari APBA itu, akibat satu pondasi jembatan telah terkikis erosi di Krueng Baro. 

Jika tidak ditangani segera maka jembatan miring itu terancam ambruk. 

"Dua hal harus dilakukan untuk pencegahan dan perbaikan jembatan rangka baja yang kini telah miring," kata Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Muhammad Nur, kepada Serambinews.com, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Tanah Pondasi Terkikis, Jembatan Rangka Baja di Keumala Pidie Sudah Miring, Pelintas Harus Hati-hati

Menurutnya, pencegahan untuk menyelamatkan rangka baja dengan cara melarang aktivitas galian c. 

Selain itu, oknum yang terlibat menguruk pasir sehingga merusak jembatan rangka baja sebagai tindak pidana, yang bisa dijerat dengan Pasal 406 KUHP atau Pasal 521 UU 1 Tahun 2023.

Untuk itu, kata M Nur, Polda Aceh harus turun tangan, karena eksistensi sungai yang dikeruk galian c berada di bawah Balai Wilayah 1 Sumatera Aceh. 

Pemkab Pidie juga harus melaporkan terhadap aktivitas galian C di Krueng Baro, meski adanya izin harus dihentikan izinya karena telah merusak lingkungan dan infrasruktur.

Baca juga: Pejalan Kaki ODGJ Meninggal Dunia Ditabrak Pikap di Aceh Timur

Sebab, perawatan jembatan wewenang Pemkab Pidie, karena sebagai aset daerah.

Rusaknya jembatan rangka baja akibat maraknya aktifitas galian C harus diproses secara hukum.

Saat ini, sungai rusak, yang berdampak kepada rusaknya jembatan sepanjang 180 meter dengan anggaran APBA Rp 16 miliar.

"Polda Aceh harus turun tangan menertibkan galian C, untuk menghidari kerusakan yang lebih parah dan menghindari korban jiwa.

Lantaran tiang jembatan telah rapuh setelah dikikis sehingga telah oleng sebelah," tegasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram pada Senin 20 Februari 2023

Ia menyebutkan, jembatan rangka baja menghubungkan Kecamatan Keumala dan Sakti.

Letaknya jembatan itu antara Gampong Cot Setui dan Pulo Baro, Kecamatan Keumala. 

"Jembatan itu digadang gadang sebagai jalan alternatif menghubungkan Jantho, Aceh Besar dengan Keumala, Pidie," ujar Muhammad Nur putra kelhiran Keumala.

Ia menambahkan, saat ini hampir semua gampong di Keumala yang bersisian dengan Krueng Baro adanya aktivitas galian c. 

Kecuali Gampong Sagoe, Kecamatan Keumala yang tidak ada aktivitas galian c. 

"Aktivitas galian c harus dihentikan, pelaku yang terlibat harus diseret ke meja hijau," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ledakan Dahsyat di Blitar, Polisi Pastikan Korban Tewas 4 Orang, Ayah, 2 Anaknya & Seorang Keponakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved