Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Rutin, Ingatkan Pedagang Buah untuk Jaga Ketertiban
Menurut Muhajir, pihaknya mengarahkan pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang layak agar tidak terjadi gangguan ketertiban umum.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggelar patrol rutin harian di sejumlah titik di Aceh Besar (Abes), Selasa (21/2/2023).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan, dalam patroli tersebut, personel Satpol PP dan WH memperingatkan pedagang buah yang menjajahkan dagangan di pinggir jalan protokol yang berpotensi menyebabkan kemacetan jika ada pembeli datang.
Menurut Muhajir, pihaknya mengarahkan pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang layak agar tidak terjadi gangguan ketertiban umum.
“Kita hanya menegur dan memperingatkan saja agar pedagang itu berjualan di tempat yang lebih layak, supaya tidak terjadi kemacetan atau menganggu pengguna jalan yang sedang melintas saat ada pembeli,” katanya.
Ia menjelaskan, patroli rutin tersebut dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perlindungan Masyarakat, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, serta Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Selain itu, dasar hukum dari patroli ini adalah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 tahun 2022. Jadi, patroli ini tidak hanya sekedar mengusir pedagang, tapi memang kita lakukan demi menjaga ketertiban masyarakat,” terang Muhajir.
Baca juga: Satgas Yustisi Gelar Patroli Rutin di Pasar Almahirah Lamdingin
Ia mengimbau, sebaiknya para pedagang mencari lapak jualan yang layak dan tidak mengganggu ketertiban.
“Hal tersebut juga demi kebaikan pedagang itu sendiri dan masyarakat umum,” papar Muhajir.
Pasalnya, secara aturan, memang dilarang berjualan di pinggir jalan protokol demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dan juga pedagang.
"Oleh karena itu, kami meminta para pedagang tidak membuka lapak jualan di sembarang tempat,” tukas dia.
Baca juga: Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Pedagang di Pasar Lambaro
“Sebaiknya berjualan di tempat yang disediakan, seperti pasar dan tempat lainnya,” pungkas Muhajir.(*)
Patroli Rutin
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Pedagang Buah
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.