Lowongan Kerja

Khusus PNS! Pemerintah Buka Pendaftaran Pegawai IKN Untuk Jabatan Kepala Biro/Direktur,Ini Syaratnya

Seleksi jabatan Kepala Biro atau Direktur di IKN ini bersifat terbuka, namun khusus bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@ikn_id
Ilustrasi - Pemerintah buka lowongan kerja jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi pegawai untuk penempatan di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Dalam seleksi kali ini, pemerintah membuka pendaftaran untuk jabatan Kepala Biro atau Direktur.

Informasi dibukanya pendaftaran seleksi Kepala Biro atau Direktur di linkungan Otorita IKN ini disampaikan dalam surat Pengumuman Nomor P.006/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Informasi ini juga disampaikan di web dan media sosial Instagram resmi Otorita IKN.

"Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN) kembali membuka Seleksi Terbuka untuk Kepala Biro/Direktur Departemen di lingkungan OIKN," tulis Otorita IKN di web resminya.

Seleksi jabatan Kepala Biro atau Direktur di IKN ini bersifat terbuka, namun khusus bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun pendaftarannya dibuka mulai 20 Februari 2023 hingga 6 Maret 2023.

Baca juga: Segera Daftar, Pendaftaran Lowongan Pegawai IKN Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

Untuk syarat dan informasi lainnya bisa disimak dalam artikel berikut.

Posisi yang dibuka

Dikutip dari situs resmi Otorita IKN, ada beberapa pilihan posisi jabatan Kepala Biro/Direktur yang bisa dilamar.

Berikut daftarnya.

1. Kepala Biro Perencanaan, organisasi, dan Kerja Sama

2. Direktur Perencanaan Mikro

3. Direktur Pertanahan

4. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved