Breaking News

Lowongan Kerja

Khusus PNS! Pemerintah Buka Pendaftaran Pegawai IKN Untuk Jabatan Kepala Biro/Direktur,Ini Syaratnya

Seleksi jabatan Kepala Biro atau Direktur di IKN ini bersifat terbuka, namun khusus bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@ikn_id
Ilustrasi - Pemerintah buka lowongan kerja jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. 

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

7. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir.

12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir.

14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).

15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.

16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Baca juga: Lowongan Kerja di IKN, Ini Syarat dan Bidang yang Dapat Dilamar

Dokumen yang harus dilampirkan

Selain persyaratan diatas, ada sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar jabatan Kepala Biro/Direktur di IKN.

Berikut daftar dokumennya.

1. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved