Breaking News

Lowongan Kerja

Khusus PNS! Pemerintah Buka Pendaftaran Pegawai IKN Untuk Jabatan Kepala Biro/Direktur,Ini Syaratnya

Seleksi jabatan Kepala Biro atau Direktur di IKN ini bersifat terbuka, namun khusus bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@ikn_id
Ilustrasi - Pemerintah buka lowongan kerja jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. 

5. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital

6. Direktur Transformasi Hijau

7. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan

8.Direktur Pendanaan

9. Direktur Sarana Prasarana Dasar

10. Direktur Sarana Prasarana Sosial

11. Direktur Pelayanan Dasar.

Baca juga: Pendaftaran Lowongan Pegawai IKN Sudah Dibuka! Ini Link Pendaftarannya, Siapkan Dokumen Berikut

Persyaratan

Untuk syarat atau kualifikasi pelamar jabatan Kepala Biro/Direktur di IKN telah diatur dalam surat Pengumuman Nomor P.006/Otorita IKN/II/2023.

Berikut rincian persyaratannya.

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 tahun.

5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved