Berita Banda Aceh
Jaring Masukan Masyarakat, DPRA akan Sosialisasi Draf Revisi UUPA ke Kabupaten/Kota
“Kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh ini bertujuan memberikan informasi dan menjaring...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh ini bertujuan memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh,” kata pria yang akrab disapa Pon Yaya, pada Kamis (23/2/2023).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melakukan sosialisasi draf perubahan atau revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke kabupaten/kota se Aceh.
Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2023.
Adapun peserta acara ini berjumlah 50 orang terdiri atas anggota DPRK, bupati/wali kota, unsur forkopimda, MPU, HUDA, MAA, MPA, akademisi, partai politik, KPA, perangkat gampong, hingga LSM.
Ketua DPRA, Saiful Bahri mengatakan DPRA telah membentuk Tim Tenaga Ahli Advokasi UUPA yang salah satu tugasnya adalah menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh unsur masyarakat Aceh terkait aturan dimaksud.
“Kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh ini bertujuan memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh,” kata pria yang akrab disapa Pon Yaya, pada Kamis (23/2/2023).
Ia menerangkan, bahwa kegiatan sosialisasi draf perubahan UUPA dilakukan ke kabupaten/kota sebagai sebagai langkah untuk memberi informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh.
“Sosialisasi draf perubahan UUPA ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan oleh narasumber (Pimpinan dan Anggota DPRA serta Anggota Tim Tenaga Ahli Advokasi UUPA) serta dilanjutkan dengan diskusi interaktif (tanya jawab),” ujarnya.
Baca juga: Reses di Aceh Utara, Ketua DPRA: Maret 2023 Draf Revisi UUPA Diserahkan ke DPR RI
Pon Yaya menambahkan, bahwa proses sosialisasi ini dibagi dalam beberapa zonasi.
Untuk zona 1 meliputi Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang dengan Koordinator Saiful Bahri (Pon Yaya).
Zona 2 meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie dan Pidie Jaya dengan Koordinator Dalimi selaku Wakil Ketua I DPRA.
Kemudian zona 3 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Bener Meriah, dan Aceh Tengah dengan Koordinator Teuku Raja Keumangan selaku Wakil Ketua II DPRA.
Lalu zona 4 meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara dengan Koordinator Safaruddin, Wakil Ketua III DPRA.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan revisi UUPA.
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.