Berita Banda Aceh
YARA Gugat Menteri ESDM, Pertamina, SKK Migas dan BPMA ke Pengadilan Soal Migas Aceh
YARA menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, SKK Migas, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ke PN Jakarta Pusat
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Namun proses persidangan gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu berakhir damai pada Selasa 26 Oktober 2021.
Saat itu, Asrizal melalui kuasa hukumnya, Safaruddin SH mencabut gugatan tersebut setelah tercapai beberapa kesepakatan dalam proses mediasi terkait pengelolaan migas Aceh sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015.
Baca juga: Anggota DPRA Somasi Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina Soal Pengelolaan Blok Migas Aceh
Asrizal menyatakan, para pihak dalam gugatan tersebut yang difasilitasi mediasi oleh majelis hakim, telah merumuskan empat poin kesepakatan dan telah ditandatangani bersama pada Senin, 25 Oktober 2021 di Aloft Hotel Jakarta.
Keempat poin dimaksud yakni, Pertama, Asrizal H Asnawi mencabut gugatannya terhadap para tergugat di PN Jakarta Pusat dengan nomor register: 338/Pdt.G/2021/Jkt.Pst.
Kedua, para pihak sepakat untuk menjalankan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015, tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas di Aceh.
Baca juga: Geger! Anggota TNI Ditemukan Tewas di Saluran Air Setelah Lima Hari Hilang, Diduga Ini Penyebabnya
Ketiga, para pihak yang menjadi subjek dalam PP Nomor 23 tahun 2015, akan menjalankan Pasal 90 PP No 23 tahun 2015.
Keempat, para pihak yang berwenang akan membahas implementasi Pasal 90 PP No 23 tahun 2015, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM, dalam tata waktu yang wajar serta Asrizal H Asnawi dapat mengetahui progress implementasinya.
Sayangnya kesepakatan itu tidak pernah terjadi sampai sekarang sehingga Asrizal H Asnawi melayangkan somasi kepada para pihak yaitu Menteri ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina pada Jumat 3 Februari 2023.(*)
Baca juga: Detik-detik Suami Lempar Istri ke Laut dari Atas Kapal, Korban Selamat Berpegangan di Besi Pembatas
Aceh Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Pemancing Wanita Asal Meulaboh Sabet Hadiah Utama Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Nani Afrida, Mantan Wartawan Serambi Indonesia Pimpin Jurnalis Asia Pasifik |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh Besar Torehkan Prestasi di OSN Nasional 2025 |
![]() |
---|
Massa Suarakan Aksi Bela Palestina, Tolak Atlet Israel ke Indonesi dan Minta Hapus Hak Veto DK PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.