Berita Aceh Besar
Kepala Desa di Pulo Aceh Kembalikan Uang Rp 170 Juta Ke Polres Aceh Besar, Ini Kasusnya
Kepala desa (Keuchik ) Rinon, Pulo Aceh, Hermanto (41) kembalikan uang desa kepada pihak Polres Aceh Besar sebesar Rp 170.506.460, Selasa (28/2/2023)
Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
Jumlah Dana Desa yang diarahkan untuk Pembangunan masjid tersebut berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Aceh Besar Sebesar Rp. 170.506.460,” sebut Carlie Syahputra.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023, lanjut Carlie Syahputra, Kepala Desa Rinon, Hermanto mengembalikan uang tersebut kepada Pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Besar guna diserahkan kembali ke rekening kas gampong desa tersebut.
“Dan untuk kasus ini kita tutup, karena terduga sudah kembalikan uang yang menyebabkan kerugian,” tutup nya.
Untuk acara penyerahan uang itu, disaksikan langsung oleh Wakapolres Aceh Besar, Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, dan Pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Besar.(*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah, Kerugian Capai Miliaran
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.