Gubernur NTT Tak Mau Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 05.00 Subuh, DPR Minta Menteri Nadiem Bersikap
Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan karena mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.
Kebijakan ini mendapat kritikan mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI hingga DPR RI.
Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.
Menurutnya kebijakan ini hanya dilakukan di sejumlah SMA unggulan di NTT agar siswa dapat belajar disiplin dan melanjutkan pendidikan di universitas ternama.
"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," tegasnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Ia mengatakan Pemprov NTT akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga yang bisa membantu siswa masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun luar negeri.
Lembaga ini akan membantu pengajaran dan beberapa memberikan materi penting kepada siswa agar bisa bersaing masuk perguruan tinggi ternama.
Viktor Laiskodat menambahkan ada pepatah yang mengatakan seorang tokoh sudah beraktivitas sebelum matahari terbit dan di NTT matahari terbit pukul 05.48 Wita.
Hal inilah yang membuatnya menolak untuk mencabut aturan yang dianggap memberatkan para siswa.
Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Ia menegaskan selama masih menjabat sebagai Gubernur NTT, kebijakan ini tidak akan dicabut.
Menurutnya setiap perubahan pasti menuai pro dan kontra, namun ia akan tetap melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.
Baca juga: Fakta dan Alasan Gubernur NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Sebut Kesesatan Logika
Aturan Diubah Menjadi Pukul 05.30 Wita
Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 Wita.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.
"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita.
"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.
Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.
Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita yakni SMA Negeri 6 Kupang.
Dari sepuluh sekolah yang telah menyepakati akan diseleksi menjadi dua sekolah unggulan terbaik.
"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," imbuhnya.
Peraturan ini akan terus dievaluasi setiap bulannya agar para siswa kelas 12 dapat melanjutkan pendidikannya di kampus unggulan.
Ia berjanji pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan selama aturan ini berlangsung.
"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12."
"Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” bebernya.
Baca juga: VIDEO Viral, Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Guru Besar FKIP Angkat Bicara
Kritik Anggota DPRD NTT
Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna berharap ada kajian ulang mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengembalikan peraturan masuk sekolah seperti sebelumnya.
"Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Inche Sayuna menjelaskan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT ini belum dikomunikasikan ke DPRD NTT, sehingga ia belum mengetahui alasan peraturan ini ditetapkan.
"Kami belum bisa menjelaskan kebijakan itu, karna kami belum tahu apa dasar pemikiran pemerintah terkait kebijakan ini."
"Sampai sekarang kami belum menemukan alasan pembenar dari kebijakan tersebut," tandasnya.
Ganggu Kesehatan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita. Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai kebijakan tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Dirinya meminta agar kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 wita di NTT dan mendorong Pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Heru.
Menurut Heru, pelaksanaan sekolah reguler tidak bisa disamakan dengan sekolah asrama. Selain itu, dirinya menilai kegiatan belajar mengajar tidak bisa disamakan dengan kegiatan di pasar yang dimulai sejak dini hari.
"Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah reguler disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 03.00 pagi," ucap Heru.
Masuknya sekolah pada pukul 05.00 Wita dapat membuat anak tidak cukup waktu tidurnya. Ada dua fase yang mungkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.
Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang meminta siswa SMA masuk sekolah jam 5 pagi setiap harinya. Menurut Syaiful, ada banyak cara untuk dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan tanpa harus memajukan jam masuk sekolah menjadi jam 05.00.
"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita. Jadi selain hanya urusan memajukan jam masuk sekolah. Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 05.00," ujar Syaiful.
Apalagi, kata Syaiful, ada sejumlah pertimbangan kebijakan siswa SMA masuk jam 05.00 dinilai tak relevan. Yang pertama, masalah akses sekolah di NTT yang belum merata.
"Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ungkap dia.
Politikus PKB itu pun meminta agar Kemendikbud RI dapat turun langsung meneliti terkait kebijakan yang diambil oleh Viktor Laiskodat tersebut.
"Saya kira konteksnya Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar enggak sih. Kalau saya di awal bilang saya tidak setuju. Saya kira jam 07.00 itu sudah ideal," jelas dia.
"Kita kalau mau menambah tinggal ditambah jam pulangnya diperpanjang. Kedua kalau konteksnya ada ingin pembaharuan kualitas lulusan dan seterusnya saya kira caranya tidak begitu," sambungnya.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan di Nusa Tenggara Timur(NTT).
Menurut Chatarina sebuah kebijakan yang baru berlaku di haruslah atas dasar pertimbangan dan masukan dari masyarakat.
“Seluruh kebijakan yang baru itu butuh masukan dari masyarakat khususnya dalam hal ini orang tua dan anak didik,” ujarnya.
Yang jelas lanjut Chatarina pihaknya tetap berkomitmen melindungi hak peserta didik agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman dan nyaman.
“Yang penting itu kan suasana menyenangkan di sekolah,” ujarnya.
Baca juga: Preman di Medan Ditangkap, Sok Jago Intimidasi Wartawan, Tendang dan Rusak Alat Kerja Korban
Baca juga: Pj Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Kelapa Sawit Nasional
Baca juga: Pengumuman Pendaftaran Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon KIP Kota Lhokseumawe
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT jadi Sorotan, Gubernur Tolak Cabut Aturan
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.