Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Belum Laporkan Semua Hartanya, Kini Dibidik KPK
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.
"Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang."
"Penelusuran dari tim DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," pungkasnya.
Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot

Menanggapi sikap Eko Darmanto yang pamer kemewahan di Instagram, Suahasil Nazara meminta jajaran DJBC untuk segera mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Pencopotan itu, terang Nazara, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Nazara.
Meski demikian, Nazara mengungkapkan Bea Cukai lewat Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil Eko Darmanto.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan Eko.
Dalam kesempatan itu, kata Nazara, Eko Darmanto mengakui perbuatannya salah.
"Terkait dengan unggahan foto yang pamer, bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengakuan Eko Darmanto yang belum melaporkan semua hartanya dalam LHKPN, Nazara sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menginvestigasi Eko.
"Karena itu saya telah instruksikan tim Irjen Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk tindaklanjuti dengan investigasi dan penelitan lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan."
"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Nitis Nawaroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta
Baca juga: Dilecehkan Saat Sedang Jalan-jalan, Wanita Ini Gigit Lidah Pelaku dan Membawanya ke Kantor Polisi
Baca juga: Usai Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot karena Sering Pamer Gaya Hidup Mewah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker Ditahan KPK |
![]() |
---|
VIDEO - Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Lelang Kendaraan Roda Dua Ilegal Hasil Sitaan, Cek Merk dan Harga Penawarannya |
![]() |
---|
Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 365 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.