Linda Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Dibantah Sang Jenderal: Bohong

Pasalnya, Linda yang duduk di kursi terdakwa mengungkapkan informasi baru soal hubungannya dengan Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kolase foto Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda. Mami Linda mengaku istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat itu. 

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca juga: Kisah Sedih di Aceh Timur, Semua Kambing Mati Dimangsa Harimau, Suami Ditangkap, Bermohon Dibebaskan

Baca juga: Pasar Murah di Singkil Dipadati Warga, Ini Komoditas yang Dijual

Baca juga: Tgk Jamaluddin Thaib Ungkap Empat Hal Pentingnya Menjaga Lisan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal..."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved