Mosi tak Percaya
Warga Nilai Mosi tak Percaya 12 Anggota Dewan Aceh Utara ke Pj Bupati tak Rasional
alau pun kita boleh berasumsi Bahwa apabila 12 orang anggota DPRK yang menyatakan mosi tidak percaya,
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Banyak kalangan yang mempertanyakan sikap 12 anggota DPRK Aceh Utara yang membuat pernyataan mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi, baru-baru ini.
Di antaranya Muslem Hamidi aktivis yang juga Pemerhati Sosial Politik Aceh, Teuku Hasansyah SH advokat senior di Aceh Utara dan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU Banda Aceh) Periode 2022-2025, Hidayattullah Yakob.
“Sebagai masyarakat Aceh Utara tentu kita tidak ingin anggota DPRK bekerja atas dasar kepentingan pribadi dan bersifat jangka pendek, karena itu tidak akan memberikan manfaat bagi daerah apalagi bagi masyarakat Aceh Utara,” tulis Muslem dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Muslem, seharusnya segala bentuk pekerjaan yang dilakukan DPRK berdasarkan aspirasi rakyat Aceh Utara, karena itu sebagai bentuk pertanggung jawaban dewan kepada masyarakat yang telah memilihnya.
“Jika kita melihat dari jumlah anggota DPRK yang memberikan mosi tidak percaya ini juga menjadi tanda tanya publik, karena tidak mewakili aspirasi lembaga,” ujar Muslem.
Bila jumlah anggota DPRK yang terlibat hanya 12 orang bahkan tidak sampai setengah dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yang berjumlah 45 orang.
Lembaga DPRK kolektif, jadi kalau hanya personal beberapa orang saja maka itu tidak bisa dianggap sebagai suatu sikap kelembagaan, sehingga inilah yang kemudian menjadi tanda tanya.
• 12 Anggota DPRK Aceh Utara Ajukan Mosi tak Percaya Kepada Bupati, Begini Respon Kalangan Pemuda
“Kita sebagai masyarakat mempertanyakan apakah itu aspirasi yang dibawa sesuai dengan keinginan masyarakat atau hanya untuk kepentingan sesaat saja,” ujar Muslim.
Jika pun benar-benar untuk kepentingan masyarakat Muslem meminta agar serius juga terhadap beberapa persoalan lain misalnya mereka juga harus punya konsen dan fokus secara menyeluruh jangan pilih-pilih juga.
“Kita tahu misalnya selama ini bahwa di Aceh Utara terdapat banyak kasus korupsi itu kenapa seakan DPRK tidak pro aktif merespon minimal adalah upaya-upaya untuk membantu aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan korupsi ini di Aceh Utara,” tanya Muslem.
Begitu juga dengan masalah-masalah lain di Aceh Utara yang membutuhkan keterlibatan DPRK untuk konsisten memperjuangkan aspirasi publik.
Karena selama ini warga menilai ada kealpaan fungsi DPRK di Aceh Utara terutama di bidang pengawasan, sehingga menjadi alasan mengapa publik kemudian tidak percaya ketika DPRK memunculkan sikap yang tiba-tiba seperti mosi tidak percaya.
Jika demikian, bisa saja nanti masyarakat juga bisa tidak percaya terhadap DPRK Aceh Utara, padahal ini hanya sikap beberapa anggota DPRK saja.
Selanjutnya warga menilai perlu juga untuk DPRK Aceh Utara memberikan kesempatan kepada Pemerintah Aceh Utara membereskan beberapa persoalan yang selama ini menjadi masalah di Aceh Utara.
Info GTK 2025 Terbaru: Begini Cara Praktis Cek Status Tunjangan Profesi Guru |
![]() |
---|
Taruna Akpol dari Aceh Mulai Jalani Pendidikan, Ini Daftar Nama-namanya |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Aceh Barat, Ada Kotak Susu dan Tisu Basah Ditinggalkan |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Asyik! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Didapat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.