Breaking News

Berita Aceh Timur

Anaknya Terus Panggil Ayah, Haji Uma Advokasi Kasus Warga Diamankan Polisi Karena Racuni Harimau

Kunjungan Haji Uma tersebut, untuk mendengarkan langsung cerita dari warga terkait peristiwa harimau mangsa ternak kambing milik Syahril

|
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SENI HENDRI
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji didampingi turun ke lapangan mendengarkan langsung cerita dari warga terkait peristiwa harimau mangsa ternak kambing milik warga, yang menyeret warga tersebut diamankan pihak Kepolisian Polres Aceh Timur, karena diduga telah meracuni satwa dilindungi hingga mati, Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron Aceh Timur, Sabtu (4/3/2023). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma didampingi sejumlah stafnya turun langsung ke Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron Aceh Timur, Sabtu (4/3/2023).

Kunjungan Haji Uma tersebut, untuk mendengarkan langsung cerita dari warga terkait peristiwa harimau mangsa ternak kambing milik Syahril.

Kasus ini akhirnya Syahril diamankan pihak Kepolisian Polres Aceh Timur, atas dugaan telah meracuni satwa dilindungi hingga mati.

Syahril diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Rabu (22/2/2023) lalu dari rumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak atas dugaan telah meracuni satwa dilindungi itu hingga mati.

Baca juga: 4 Kambingnya Dimangsa Harimau, Pemilik Oles Racun di Bangkainya, Harimau Mati, Pelaku Diamankan

Sehari sebelumnya, 4 ekor ternak kambing milik Syahril mati dimangsa harimau dari kandangnya didaerah perladangan yang berjarak sekitar 3 km dari pemukiman penduduk.

Kunjungan Anggota DPD RI asal Aceh itu, disambut oleh Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, Babinsa mewakil Danramil Peunaron, Keuchik Desa Peunaron Lama, Samsul Bahri, dan tokoh masyarakat setempat.

Di hadapan Haji Uma, Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, mengatakan Syahril diamankan berdasarkan pengaduan dari pihak BKSDA bahwa harimau itu mati karena diracun.

Hasil pemeriksaan tim dokter BKSDA ditemukan racun dalam tubuh harimau tersebut

“Berdasarkan pengaduan dari pihak BKDSA Aceh bahwa SY diduga telah meracuni harimau tersebut sehingga pihak Kepolisian mengamankan SY, dan saat ini SY sedang dalam proses hukum di Mapolres Aceh Timur,” ungkap AKP Sudirman.

Baca juga: Puluhan Tenaga Honorer Kesehatan di Kota Lhokseumawe Temui Haji Uma Untuk Sampaikan Aspirasi

Selasa malam waktu itu, kata Kapolsek, harimau memangsa kambing milik Syahril dari dalam kandangnya dan dibawa berjarak 10 meter.

Lalu keesokan harinya Syahril menabur racun pada bangkai kambing lalu dimakan harimau hingga menyebabkan satu ekor harimau mati.

Sementara itu, Keuchik Gampong Peunaron Lama, Samsul Bahri mengucapkan terimakasih kepada H Uma atas kunjungan ke desa itu merespon keluhan dan aspirasi warga.

Di hadapn Haji Uma, Samsul Bahri menyampaikan bahwa masyarakat dan pihak keluarga berharap agar Syahril tidak dihukum, dan dapat dibebaskan.

Baca juga: Raungan Harimau Cari Anaknya yang Mati Bikin Petani tak Berani ke Ladang

“Harapan kami dari masyarakat dan pihak keluarga berharap kalau bisa SY dibebaskan karena dia bukan untuk memperjualbelikan, tetapi karena kambingnya sudah dimangsa harimau 4 ekor. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved