Berita Aceh Timur

Anaknya Terus Panggil Ayah, Haji Uma Advokasi Kasus Warga Diamankan Polisi Karena Racuni Harimau

Kunjungan Haji Uma tersebut, untuk mendengarkan langsung cerita dari warga terkait peristiwa harimau mangsa ternak kambing milik Syahril

|
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SENI HENDRI
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji didampingi turun ke lapangan mendengarkan langsung cerita dari warga terkait peristiwa harimau mangsa ternak kambing milik warga, yang menyeret warga tersebut diamankan pihak Kepolisian Polres Aceh Timur, karena diduga telah meracuni satwa dilindungi hingga mati, Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron Aceh Timur, Sabtu (4/3/2023). 

Kalau bisa pandanglah dari sisi kehidupannya, memang dia telah membunuh binatang yang dilindungi tapi bukan untuk diperjualkan belikan.

Tapi mempertahankan hak-hakanya karena ternaknya sudah dimangsa harimau,”

Sudah 10 Hari Anaknya Memanggil Ayahnya

Samsul Bahri juga mengatakan sejak Syahril diamankan Polisi sejak Rabu (22/2/2023), kini istrinya Fitriani sudah pulang ke Bireuen tempat orang tuanya.

“Karena di sini tidak ada lagi yang mencari nafkah untuk anak-anaknya. Selai itu, Fitriani tidak sanggup mendengar sudah 10 hari ini anaknya memanggil ayahnya dan meminta untuk bertemu,” ungkap Samsul.

Hingga Sabtu (4/3/2023), jelas Samsul, petani masih takut ke ladang karena warga masih mendengar suara raungan harimau di kawasan perladangan.

Baca juga: Kisah Sedih di Aceh Timur, Semua Kambing Mati Dimangsa Harimau, Suami Ditahan, Bermohon Dibebaskan

“Konflik petani dengan satwa harimau ini sudah lama terjari, dan sudah kita sering laporkan kepada pihak BKSDA Aceh.

Namun sejauh ini belum ada penanganan yang efektif sesuai harapan warga,” ungkap Samsul.

Samsul menyebutkan beberapa waktu lalu BKSDA juga sudah menurunkan pawang ke Krueng Baung, namun harimau belum juga menjauh.

Haji Uma : Secara Undang-undang SY Bisa Dibebaskan

H Sudirman atau Haji Uma mengatakan kunjungannya ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi warga untuk memberikan advokasi kepada Syahril.

Karena ia telah diamankan pihak Kepolisian atas dugaan telah meracuni satwa dilindungi Harimau yang kini mendapat sorotan publik.

“Hari ini kita turun untuk melihat sekaligus mengadvokasi bagaimana keadaan didaerah ini sebenarnya. Kita selaku Anggota DPD RI menyahuti aspirasi masyarakat, kita ingin melihat dari sisi kepentingan, kekeluargaan dan kondisi masyarakat.

Lalu akan kita diskusikan dengan para pihak untuk melihat duduk permasalahannya dari sisi hukum, apakah kasus ini harus dilakukan penegakan hukum total karena dianggap ini sebagai pelaku kejahatan serius yang tidak bisa dimaafkan, atau masih bisa kita cari jalan keluarnya,” ungkap Haji Uma.

Baca juga: Jualan belum Laku, Bocah Ini Menangis di Kuburan Ayahnya, Nasib Ibunya Juga Miris

Namun, kata Haji Uma, berdasarkan kondisi di lapangan sesuai dengan fakta yang dirasakan petani apa yang dilakukan Syahril tidak salah dan Syahril harus dibebaskan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved