Berita Kutaraja

Anggota DPRA Pertanyakan Strategi dan Rencana Aksi Pemerintah Aceh Atasi Konflik Satwa Vs Manusia

“Tapi sampai saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar belum juga ditetapkan,” kata Sulaiman.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA, Sulaiman SE. 

“Saat itu di Harian Serambi Indonesia (Minggu, 27/12/2020), DLHK Aceh mengatakan bahwa dokumen Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar Aceh sudah di tahap finalisasi,” tukasnya.

“Jadi di mana dokumen itu sekarang, kenapa juga belum ditetapkan melalui Pergub? Finalisasi seperti apa yang dilakukan sehingga sudah dua tahun juga belum rampung,” tanya Sulaiman.

Untuk itu, Sulaiman mengharapkan, Kadis DLHK Aceh tidak main-main dengan persoalan satwa liar Aceh, dan sesegera mungkin menyelesaikan turunan dari Qanun tersebut.

“Jika tidak mampu, silakan mundur supaya amanah tersebut dapat dijalankan oleh orang-orang yang bertanggung jawab,” sergahnya.

Selain itu, Sulaiman mengingatkan, Pj Gubernur agar segera melakukan evaluasi terhadap DLHK Aceh.

“Jika Pj Gubernur serius memimpin Aceh, maka segera evaluasi DLHK Aceh. Jika tidak, maka kami yang akan evaluasi Anda,” pungkas Ketua Badan Kehormatan DPR Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved