Berita Aceh Barat
Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat
Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santo berhasil mengungkap 32 hektar ladang ganja di di kawasan Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/2023).
Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang ditangkap pihak kepolisian Polres Aceh Barat sejak dua bulan yang lalu.
Sehingga pada Senin (6/3/2023) pihak kepolisian mendatangi lokasi berdasarkan pengembangan dari tersangka tersebut.
Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh.
Di lokasi pihak kepolisian melihat langsung hamparan tanaman ganja yang luar biasa banyaknya.
Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan
Di ladang ganja tersebut pihak petugas dari pihak kepolisian mencabut dan mengumpulkan semua batang atau pohon ganja.
Lalu dilakukan pemusnahan dengan membakar semua batang ganja tersebut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023) mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti (BB) yang ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm dari total 32 Hektar ladang yang ditemukan.
Dikatakannya, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya memusnahkan tanaman ganja tersebut, guna memutuskan peredaran gelap narkotika jenis ganja.
Ia menambahkan, bahwa dengan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini, Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba.
Baca juga: Putranya Mirip Tetangga, Suami Paksa Istri Tes DNA dan Hasilnya Bikin Sedih
“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.
Yakni berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP dari Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI pada akhir Desember 2022 lau dengan inisial tersangka AP berserta BB ganja kering sebanyak 16 Kg,” kata Pandji Santoso.
Disebutkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian Polres Aceh barat melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke kawasan Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Sementara personil Polres Aceh Barat yang dilibatkan dalam pemusnahan ladang ganja tersebut sebanyak 50 orang personil yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso.
Baca juga: Sebelum Habisi Istri, Suami Berpangkat Kopral Pernah Salat di Pinggir Jalan dan Menangis Tanpa Sebab
“Kita menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam dari Kota Meulaboh untuk tiba di lokasi, dan tim yang dipimpin langsung harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko,” ungkap Pandji Santoso.
Pihaknya berharap semoga dengan pemusnahan ini bisa terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah tersebut dan dapat menyelamatkan generasi muda ke depan.
Agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di samping gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.(sb)
Pemilik Ladang Ganja Melarikan Diri ke Hutan
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengungkapkan bahwa pelaku pemilik ladang ganja seluas 32 hektar di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya terindentivaski sebanyak 6 orang.
Pelaku berhasil melarikan diri saat pihak kepolisian turun ke lokasi tersebut, meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.
Baca juga: ASN Pamit Ingin Cabut Gigi, Nyatanya Bawa Istri Orang Ke Hotel, Bu Guru tak Berkutik Digerebek Suami
Para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan yang sudah mengetahui medan lokasi.
Sehingga berhasil meloloskan diri dari kejari pihak kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan menyangkut kasus tersebut.
“Setelah kita identifikasi melalui udara, saat ini ada 7 titik lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang yang akan kami telusuri kembali dan harus kita musnahkan,” ungkap Kapolres.
Secara estimasi, kata Kapolres, jumlahnya ganja yang telah dimusnahkan mencapai sekitar 70 ton pohon ganja.
Jika dalam satu ton itu hanya dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta saja, maka jumlah uangnya mencapai Rp 14 miliar rupiah dari hasil kebun ganja tersebut.
“Jika dalam 1 Kg ini dipakai oleh 50 orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan sebanyak 5 juta orang dari penyalahgunaan narkotika tersebut,” tutup Kapolres.(sb)
Baca juga: Polisi Ringkus Penanam Ganja di Kebun Kopi
Ladang ganja
Polres Aceh Barat
Kabupaten Aceh Barat
pemilik lari
narkoba
Serambinews
Serambi Indonesia
MAN 1 Aceh Barat Bakal Pelajari 3 Bahasa Asing, Gandeng UPT Pusat Bahasa UIN Ar-Raniry Banda Aceh |
![]() |
---|
Sidang Putusan Anggota DPRA Mawardi Basyah Ditunda |
![]() |
---|
TASTAFI–ISAD Aceh Barat Gelar Pengajian Perdana Fiqh Medsos di Parkside Meuligoe Hotel |
![]() |
---|
Musyawarah belum Tuntas, Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah |
![]() |
---|
ISAD Aceh Barat Miliki Ketua Baru, Dipimpin Tgk Arika Amalia Woyla, Fokus Perkuat Dakwah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.