Kasus Robot Trading ATG

Polisi Bekuk Wahyu Kenzo, Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Ada Warga Aceh Mengaku Rugi Rp 120 Juta

Wahyu Kenzo diduga meraup keuntungan mencapai Rp 9 Triliun dari investasi robot trading ATG tersebut.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Crazy Rich Wahyu Kenzo 

Bahkan terangnya lagi, kerap kali pihak ATG menyebut ada permasalah mengenai regulasi baru.

Sehingga proses WD cukup rumit dan memerlukan sejumlah proses.

“Ketika ditanyai bagaimana proses WD, pihak ATG sangat banyak alasan.

Alasannya macam-macam, mulai dari sistem, pengurusan izin lanjutan.

Hingga alasan aturan dari pemerintah,” urainya kesal.

Dirinya mengaku selalu dijanjikan bisa melakukan WD.

Dan dijanjikan sejumlah keuntungan sesuai dengan paket dan jangka waktu yang dipilih.

“Mereka menjajikan keuntungan 0,1 persen hingga 1 persen perhari atau 15 persen perbulannya,” ucapnya.

Ia berharap agar pihak ATG mengembalikan dana sesuai MT4 para member.

“Saya berharap kasus ini bisa cepat diungkap agar dana para member bisa dikembalikan.

Sudah 1 tahun 2 bulan kami tidah bisa menarik dana,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus inventasi robot trading ATG.

Diketahui, dalam proses penyidikan terungkap nilai kerugian investasi bodong ini mencapai Rp 9 Triliun.

Wahyu Kenzo saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Malang setelah ditangkap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Wahyu Kenzo Dibekuk Polisi, Warga Aceh Mengaku Jadi Korban Robot Trading ATG Rugi Rp 120 Juta,

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved