Berita Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh Isi Kuliah Umum Perdana di FISIP USK
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K mengisi kuliah umum perdananya di di Aula FISIP Universitas Syiah Kuala (USK)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K mengisi kuliah umum perdananya pasca dilantik menjadi Kapolresta di Aula FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jumat (10/3/2023).
Kuliah umum yang diisi oleh Kapolresta itu membahas tema “Memahami Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara” yang dihadiri 100 orang peserta.
Turut hadir dalam sesi kuliah umum itu, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, Dekan Fisip USK, Dr. Mahdi Syahbandir, Wakil Dekan I Fisip, Dr. Effendi Hasan dan sejumlah tamu undangan lainnnya.
Kapolresta Banda Aceh saat mengisi kuliah umum itu mengatakan, masyarakat maupun mahasiswa memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting bagi kemajuan dan bahkan keamanan negara.
"Yang mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara," kata Fahmi.
Baca juga: Polisi Usut Dana Desa di Nagan Raya, Ada Setoran Ke Kecamatan, Ini Penjelasan Camat
Karena hal itu pula lanjut dia, peran kepolisian khususnya di PAceh tidak terlepas dari kearifan lokal yang berlaku di Bumi Serambi Mekah.
Dikarenakan ,Syariat Islam sebagai urat nadi dalam kehidupan masyarakat Aceh mempengaruhi langsung terwujudnya budaya tertib yang didambakan bersama.
Selain itu, Kombes Fahmi mengatakan, pendekatan keagamaan sangat diperlukan dalam membangun kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hal ini agar peran kepolisian dalam menegakkan ketertiban harus diiringi dengan kesadaran masyarakat melalui syariat Islam yang dijalankan secara utuh.
Baca juga: 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Segera Jalani Sidang
"Ibadah yang dilakukan seorang hamba pada akhirnya tercermin dalam perilakunya sehari-hari, yaitu melakukan aktifitasnya dengan tertib karena dia meyakini selalu dalam pengawasan Illahi, baik didalam kesendirian maupun dalam berinteraksi sosial," pungkasnya.
Selain mengisi materi kuliah umum untuk mahasiswa/i Fisip USK, Kapolresta juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.(*)
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.