Daging Penyu

Satreskrim Polres Aceh Singkil Masih Dalami Kasus Dugaan Penjualan Daging Penyu di Pulau Banyak

Dalam penangan kasus daging penyu berdasarkan informasi, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Mawardi saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyu sambil ngopi bareng dengan awak media, Senin (13/3/2023) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil masih melakukan pendalaman perkara dugaan perdagangan daging penyu di Pulau Banyak.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi, saat ngopi bareng wartawan dengan jajaran Polres Aceh Singkil, di Mapolres setempat, Senin (13/3/2023).

Menurut Mawardi, perkara penemuan daging penyu memang sudah diselesaikan melalui adat.

Akan tetapi pihaknya tetap melakukan pendalaman.

"Kasus penyu masih kami dalami," kata Mawardi.

Pj Bupati Aceh Jaya, Konjen Jepang dan Kadisbudpar Aceh Lepas Penyu di Pantai Aron Meubanja Panga

Sebelumnya Mawardi menegaskan bahwa semua penanganan kasus dilakukan secara transparan.

"Penangan kasus tidak ada yang kami tutup-tutupi," ujar Mawardi.

Dalam penangan kasus daging penyu berdasarkan informasi, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Termasuk tokoh adat yang telah menjatuhkan sanksi adat kepada pelaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan perdagangan daging penyu di Kecamatan Pulau Banyak, dilaporkan ke Polres Aceh Singkil. Kendati telah diselesaikan melalui peradilan adat.

Warga mengadu ke polisi lantaran tak sepakat diselesaikan melalui lembaga pradilan adat.

Sudirman Keuchik Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, memberikan penjelasan terkait proses peradilan adat yang digelar dalam menyelesaikan kasus daging penyu, di kampungnya kepada Serambinews.com, Jumat (24/2/2023).

Pada 16 Februari 2023 Sudirman mengaku sedang berada di luar daerah, tiba-tiba mendapat laporan via telepon seluler dari kepala dusun bahwa ada warga Pulai Balai, tertangkap tim gabungan memiliki daging penyu untuk dikonsumsi.

Mendapat laporan, Sudirman meminta kepala dusun berkomunikasi dengan tim patroli gabungan apakah bisa diselesaikan melalui peradilan adat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved