Berita Banda Aceh

Kemenkumham Aceh Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya dengan Instansi Terkait, Dalam Rakor Tim Pora

Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh. 

|
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Kanwil Kemenkumham Aceh
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar, menyampaikan sambutan saat membuka Rakor Tim Pora Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rakor ini bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh. Pengungsi dari luar negeri dimaksud ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh. 

Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). 

Rapat ini bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh" 

Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh. 

Rapat ini diikuti 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh, antara lain dari Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, Kejati Aceh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat intansi terkait Pemerintah Aceh, dan para Kepala Imigrasi seluruh Aceh. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filiantoi Akbar, dalam sambutannya saat membuka acara ini mengatakan saat ini Provinsi Aceh dihuni ratusan pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di tiga tempat, yakni di Dinas Sosial Aceh kawasan Ladong Aceh Besar.

Kemudian di tempat penampungan Yayasan Mina Raya kawasan Padang Tiji, Pidie, dan di Kantor Eks Imigrasi Lhokseumawe. 

Baca juga: Usai Turunkan Rohingya, Boat Langsung Kabur

Filianto Akbar mengatakan keberadaan pengungsi ini terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat, seperti kabur dari tempat penampungan, melanggar tata tertib, bahkan melakukan tindak pidana.

"Untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat keberadaan pengungsi di Provinsi Aceh, diperlukan upaya peningkatan pengawasan secara intensif oleh seluruh pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dengan adanya rapat Tim Pora ini, diharapkan kolaborasi dan sinergitas berbagai Instansi pemerintah yang terkait pengawasan pengungsi dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," harap Filianto Akbar. 

Menurut Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh ini, sinergitas itu akan tercapai jika setiap instansi aktif berperan dalam kegiatan
pengawasan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta komunikasi yang instens dalam berbagai kegiatan di lapangan. 

“Pada kesempatan ini, saya minta kepada seluruh pihak yang hadir mengikuti rapat ini untuk berdiskusi secara aktif memberikan sumbangsih berupa kritik, saran, usul, dan masukan, sehingga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya itu," kata Filianto.

Filianto menambahkan kehadiran mereka sudah membuat risau publik dan membahayakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh. 

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rapat ini bertema
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023). Rapat ini bertema "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh". Pengungsi dari luar negeri dimaksud adalah ratusan manusia perahu etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh.  (Dokumen Kanwil Kemenkumham Aceh)

Baca juga: Malam Ini, Warga Rohingya Akan Diberangkatkan ke Aceh Besar

Sebelumnya, di awal rakor ini, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Said Ismail,  antara lain mengatakan tujuan rakor ini untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi terkait. 

Selain itu, juga sebagai bahan masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Aceh.  (*)

Baca juga: 28 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Ladong, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved