Info Subulussalam
Sukses Implementasikan JKN, Wali Kota Subulussalam Terima UHC Award dari BPJS RI
Lebih jauh disampaikan, fasilitas kesehatan juga dilakukan pembenahan sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik mulai dari jenjang fas
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kesehatan sehingga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS RI.
Penghargaan Universal Health Coverage tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, Selasa (14/3/2023) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, Satria Darma, SKM, MKM mengatakan, penghargaan ini karena Subulussalam dinilai sukses dalam mengcover masyarakatnya pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga mencapai 96 persen.
Selain itu, kata Satria Darma peran demko daerah mememberikan subsidi kepada masyarakat non PBI kelas 3 sebesar Rp. 7000,-. sehingga masyarakat cukup membayar Rp. 35.000,- dari Rp. 42.000,- yang seharusnya dibayarkan.
• Naik Rp 30 Ribu Per Mayam, Segini Harga Harga Emas dan Logam Mulia di Langsa Per 14 Maret 2023
Begitu juga dengan ASN, pemko juga sudah mengalokasikan sebesar 4 persen dari jumlah gaji yang mereka terima setiap bulannya.
Kemudian pemerintah daerah juga mendorong seluruh pekerja swasta baik yang bekerja di perusahaan maupun pekerja dengan usaha sendiri agar mendaftkan diri dan keluarganya dalam perlindungan kesehatan melalu BPJS Kesehatan.
“Penghargaan ini tentu tidak didapatkan dengan begitu saja, namun bagaimana pemerintah daerah selama ini dengan BPJS Kesehatan turun berperan aktif dalam mengcover kepersertaan JKN KIS hingga mencapai 95 persen lebih,” ujar Satria Darma
Darma, sapaan akrab Ketua Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Kota Subulussalam ini menambahkan ada tujuh mitra BPJS Kesehatan dalam hal mewujudkan UHC tersebut yaitu , Walikota, DPRK, Dinas Kesehatan, RSUD, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dikatakan, program JKN merupakan wujud komitmen dari Pemko Subulussalam dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya.
Seain itu UHC menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Subulussalam.
Dan yang terenting, kata Darma adalah mencegah masyarakat yang sakit meski tidak ada biaya kesehatan tetap dicover oleh jaminan kesehatan terkait.
Lebih jauh disampaikan, fasilitas kesehatan juga dilakukan pembenahan sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik mulai dari jenjang fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan tingkat rujukan.
Untuk hal pelayanan FKTP, menurut Darma pemerintah daerah sudah menyebar seluruh dokter, dokter gigi serta tenaga kesehatan lainnya secara merata hingga ke ke faskes terjauh. Beberapa fakes tingkat pertama juga susah mendapat penghargaan dari BPJS.
Sementara di tingkat layanan rujukan, rumah sakit juga sudah berbenah dari waktu ke waktu, hal ini ditandai dengan kelulusan akreditasi dengan predikat Paripurna beberapa waktu yang lalu.(*)
• VIDEO Detik-Detik Rumah Warga Meledak Akibat Petasan
• Bangun Tidur Istri Syok Suami Bersimbah Darah, Wajah Luka Disabet Sajam, Tewas saat Dibawa ke RS
• Heboh Penemuan Mumi Berusia 2500 Tahun, Para Peneliti Syok Masih Ada Suara Detak Jantung
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
HRB Tegaskan Komit Tunaikan Visi Misinya, Disampaikan Saat Buka MTQ IX Kota Subulussalam di Longkib |
![]() |
---|
HRB Launching Mampu Membaca Alquran di MTQ IX Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan Lahan 40 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.