Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavia: Jika Komisi II DPR Tolak Rancangan Perppu Pemilu, Pemilu 2024 Bisa Ditunda

Ia mengatakan, jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu, penundaan Pemilu 2024 bisa menjadi konsekwensinya.

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian 

Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sepakat untuk melakukan revisi terbatas atas UU Pemilu, karena ada tiga daerah otonomi baru (DOB) yang dibentuk di Papua. Sehingga, hal itu akan berdampak pada penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di pemilu.

Baca juga: Jokowi dan Iriana Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024, KPU: Pemilu Tetap Berjalan Sesuai Agenda

 

KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, sudah terdaftarnya nama Presiden Joko Widodo sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menegaskan bahwa pemilu tetap berjalan.

Menurut Hasyim, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi pada Selasa (14/3/2023) merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024.

"Ya saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai WNI dan kebetulan Presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih 2024," ujar Hasyim di Istana Merdeka, Selasa sore.

"Ini menunjukkan, simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Dan ini rangkaian dari tahapan pemilu, di antaranya pemutakhiran data pemilih," tegasnya.

Hasyim menjelaskan bahwa pada Selasa, 14 Maret 2023 ini merupakan hari terakhir untuk masa coklit data pemilih Pemilu 2024.

Pelaksanaan coklit sudah berlangsung sejak 12 Februari 2023. Kegiatan coklit menyasar data pemilih atau WNI yang ada di dalam maupun luar negeri.

 "Tujuannya adalah untuk mencocokkan secara faktual apakah data yang sudah ada di dalam data pemilih sementara (DPS) itu dicocokkan dengan nama-nama orang yang ada terdaftar di data pemilih. Apakah penulisan nama, NIK, domisili sudah sesuai dengan alokasi tempat pemungutan suara (TPS)-nya," kata Hasyim.

Sementara itu, coklit atas nama Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo dilaksanakan dalam rangka memastikan nama keduanya sudah ada di data pemilih.

"Dan mencocokkan apakah nama, alamat dan alokasi TPS-nya sudah sesuai," ungkap Hasyim.

"Dan oleh petugas pemutakhiran data pemilih tadi sudah dilakukan pencocokan, penelitian dan diakhiri dengan menempelkan stiker yang ditandatangani oleh pemilih itu dan ditempel di tempat tinggal sesuai dengan alamat domisili sebagaimana yang ada di KTP," tambah Hasyim.

Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan Dalam Koper di Bogor, Diduga Korban Dimutilasi

Baca juga: Kumpulan 35 Link Twibbon Ramadhan 2023, Gratis Bisa Langsung Digunakan dan Disebar di Medsos

Baca juga: Radius Pencarian Nelayan Hilang Tenggelam di Perairan Kualapeunaga Aceh Tamiang Diperluas

 

Kompas.com: Mendagri Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Ditunda Jika Perppu Ditolak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved